Manado, SULUTREVIEW
Lelaki FT alias Faisal (20) warga Desa Koha, Jaga III Kecamatan Manadolang, ditangkap Tim Paniki Rimbas Polresta Manado.
Pasalnya, Faisal ditangkap usai melakukan keributan dan pengancaman terhadap kepala lingkungan (Pala), korban lelaki Soni Rori (47) warga Desa Koha lingkungan III, Kecamatan Mandolang. Peristiwa itu terjadi pada senin (11/6/2018) sekitar pukul 01.10 WITA.
Dari informasi yang didapat menyebutkan, Tim Paniki Rimbas mendapatkan laporan warga di mana di Desa Koha terjadi keributan. Mendengar laporan tersebut Tim Anti bandit Polresta Manado ini, langsung bergerak cepat mendatangi TKP. Dan benar saja pelaku Faisal yang sudah dalam keadaan mabuk, sambil membuat keributan dan membuat ancaman dengan senjata tajam (sajam).
Saat ditangkap pemabuk kampung itu sedang membawa parang, kemudian Tim Paniki meringkus dan membawa pelaku.
Menurut keterangan Pala Sony kepolisi bahwa ketika itu pelaku yang sudah mengkonsumsi miras, membuat keributan sambill teriak-teriak di lorong. Kemudian menegur pelaku jangan membuat ribut sudah larut malam. Tetapi teguran tak diterima sambil memaki-maki korban dan pulang ke rumah mengambil parang. Pelaku kemudian balik bertemu dengan Pala, pelaku yang sudah membawa parang itu mengancam akan membunuh.
Sementara itu itu Kapolresta Manado Kombes Pol Surya Kumara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu, “Saat ini pelaku telah diamankan ditahan dan segera akan di proses sesuai dengan undang-undang yang belaku,” ujarnya.(fary)













