Sanksi Administrasi UKIT Dicabut, Ratag Dapat Dukungan Mahasiswa

Tomohon, SULUTREVIEW

Sanksi administrasi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) telah dicabut bukan isapan jempol semata. Hal itu dibuktikan lewat diselenggarakan konfrensi pers oleh Pimpinan Rektorat Prof Mesak Ratag bersama jajaran Wakil Rektor dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang bertempat di kantor Rektorat UKIT pada Rabu (6/6/2018).

Dalam konfresi pers Ratag selaku rektor menegaskan bahwa UKIT sudah aman dan siap menerima mahasiswa baru dan wisuda serta siap menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi dan siap berkompetisi dengan perguruan tinggi yang lain, ini dibuktikan UKIT telah naik 700 tingkat dari sebelumnya.

Ratag selaku rektor definitif siap mengakomodir setiap pihak yang dulunya bersebrangan untuk bersama-sama memajukan UKIT. Ratag menghimbau agar baik dosen dan mahasiswa yang belum melapor untuk segera melapor serta menandatangani fakta integritas agar komitmen bersama bisa jalan dan tidak terjadi pergesekan dalam lingkungan lembaga kebanggaan GMIM.

Sekertaris Jendral Mahasiswa UKIT Ruland Supit dalam konfresi pers mengatakan, sangat berterima kasih pada BPMS, gubernur, yayasan dan Rektor UKIT yang telah bekerja keras sehingga status sanksi administrasi UKIT bisa dicabut.

“Semoga ke depan UKIT bisa lebih meju dan mengayomi. Pada akhir kata Supit mengatakan mendukung sepenuhnya mendukung kepemimpinan Rektor Mesak Ratag dalam memimpin UKIT dan siap membantu menyatukan mahasiswa”. pungkas Supit.

Konfrensi Pers tersebut dihadiri oleh Jajaran Rektorat dan pimpinan mahasiswa serta mahasiswa yang ingin mendengar langsung penjelasan soal surat pencabutan sangsi dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Turut hadir,Ā  Wakil Rektor pdt Helen Masambe MTh dan
Wakil Rektor 3 Dr Frangky Tulungen.(vewe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *