Manado, SULUTREVIEW
Pelaksanaan pemilihan rektor (pilrek) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang sempat tertunda, kini terjawab menyusul turunnya surat resmi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pada Selasa (5/6/2018).
Surat yang bernomor 2375/A.A2/KP/2018 tentang Pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Ainun Na’im, atas nama Menristekdikti.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi atau Pejabat yang diberi Kuasa Menteri bersedia menghadiri acara Pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi Periode 2018-2022 pada hari Kamis, tanggal 7 Juni 2018,” kata Ainun dalam suratnya.

Dilayangkannya surat tersebut menurut Ainun didasarkan bahwa proses penelusuran rekam jejak calon Rektor Universitas Sam Ramlangi Periode 2018-2022 telah selesai, sehingga proses pemilihan rektor dapat dilanjutkan.
Akan turunnya surat tersebut, Ketua Senat Unsrat Prof Dr Ir Janny D Kusen MSc dn Sekretaris Prof Dr Drs Patar Rumapea, pada Rabu (6/6/2018), melalui surat bernomor 26/UN12/2018 menindaklanjutinya dengan mengagendakan pemilihan sebagaimana instruksi Menristekdikti.
“Dengan hormat, kami mengundang saudara untuk menghadiri Rapat Senat Tertutup Pemilihan Rektor Unsrat Periode 2018-2022 yang akan dilaksanakan 7 Juni 2018 jam 12.00 WITA sampai selesai dengan mengambil tempat ruang rapat lantai 4 Rektorat,” sebut Kusen.
Diketahui, tiga nama yang bakal bertarung di pilrek Unsrat, yakni incumben Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA, Prof Dr Telly Sumbu SH MH dan Prof Ir Dody MJ Sumajouw MEng PhD.(hilda)













