Sulut Pilot Project BI Jangkau, Sasar Masyarakat Perdesaan

Manado, SULUTREVIEW – Sulawesi Utara (Sulut) kembali mendapat kepercayaan sebagai Pilot Project Bank Indonesia (BI) Jangkau  di 2018, selain tujuh daerah existing lainnya pada 2017 atau terdapat penambahan empat daerah yaitu Sibolga, Banten, Maluku, dan Papua Barat.

Penambahan empat daerah pilot project BI Jangkau ini bertujuan untuk meningkatkan serapan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) di masyarakat secara nasional pada tahun 2018. Di mana pilot Project BI Jangkau 2018 akan menjangkau 65 kecamatan. Dengan demikian mengalami penambahan jumlah kecamatan sebanyak 18 kecamatan dibandingkan pilot project BI Jangkau 2017.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulut, Soekowardojo, pelaksanaan BI Jangkau ini, sebagai upaya percepatan distribusi Uang Layak Edar (ULE) dan Hasil Cetak Sempurna (HCS).

“Tidak semua daerah di Indonesia menjadi pilot project layanan BI Jangkau. Kita patut bersyukur bahwa Sulut dipercaya sebagai salah satu daerah di samping tujuh daerah lain yaitu Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, dan Papua pada tahun 2017 yang lalu,” sebutnya pada sesi penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Indonesia dengan Bank SulutGo, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Pegadaian di Kantor BI Sulut, Jumat (27/4/2018).

Sejauh ini, kata Soekowardojo, kegiatan layanan kas yang disediakan BI, telah melayani masyarakat di tingkat kabupaten / kota. Namun belum sepenuhnya menjangkau masyarakat di kecamatan dan desa secara optimal.
Kendalanya, karena keterbatasan jumlah kantor BI titik kas, dan sumber daya yang dimiliki.

“Untuk itu diperlukan mekanisme distribusi yang bersifat struktural dan berkesinambungan untuk memberikan layanan kas kepada masyarakat di wilayah kecamatan hingga desa secara sinergi dengan perbankan, pegadaian, Penyedia Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR) serta pihak lain di daerah yang memiliki jaringan distribusi dan kantor yang luas, hingga di tingkat kecamatan dan desa,” kata Soekowardojo.

Diketahui, jumlah UTLE yang terserap secara nasional dari pelaksanaan Pilot Project BI Jangkau tahun 2017 sebesar Rp 21,66 Miliar. Provinsi Sulut berkontribusi sebesar 31% terhadap capaian nasional tersebut, dengan serapan UTLE sebesar Rp 6,71 Miliar.

“Kami berupaya untuk meningkatkan serapan UTLE di wilayah Sulut Oleh karena itu, program BI Jangkau tahun 2018 ini melibatkan HIMBARA yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), serta Pegadaian. Untuk itu, kami menghimbau peran aktif dari seluruh peserta pilot project BI Jangkau 2018 agar serapan UTLE di wilayah Sulut meningkat pada tahun 2018,” jelas Soekowardojo sambil merinci teknis layanan BI Jangkau, yakni BI/kas titipan berkomitmen untuk menyediakan HCS / ULE melalui mekanisme penarikan uang kartal bagi di BI dan penukaran kas keliling atau wholesale bagi kantor cabang bank yang ditunjuk sebagai koordinator (Bank SulutGo KC Ratahan, Tondano, dan Boroko).

“Selanjutnya bank akan menunjuk satu atau beberapa kantor cabang sebagai koordinator untuk memenuhi kebutuhan HCS / ULE kantor cabang lain di bawah koordinasinya dan mengkoordinasikan penarikan UTLE untuk disetor ke BI kas titipan dan kantor cabang bank di tingkat kecamatan dan desa akan menerima HCS/ULE dari kantor cabang koordinator untuk selanjutnya melakukan layanan penukaran kepada masyarakat.

Turut hadir, Direktur Utama Bank SulutGo, Jeffry AM Dendeng, Pemimpin Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Dionysius Adiyanto, Pemimpin Wilayah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Hari Satriyono, Pemimpin Area PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Frelly Jimmy Tommy Leong dan Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) diwakili Zulfan Adam selaku Deputi Operasional.

“Layanan BI Jangkau membuat UTLE di daerah pelosok lebih cepat terserap di masyarakat,” kata Jeffry AM Dendeng.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, Bank Indonesia memiliki tugas dan kewenangan dalam melakukan pengelolaan Uang Rupiah di Indonesia, salah satunya diwujudkan melalui penyediaan Uang Rupiah kepada masyarakat di seluruh Indonesia, dalam jumlah yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, kondisi yang layak edar, dan tepat waktu (clean money policy).

Penyediaan Uang Rupiah kepada masyarakat oleh Bank Indonesia dilakukan melalui kegiatan layanan kas, baik yang dilakukan di dalam Kantor Bank Indonesia, maupun di luar kantor Bank Indonesia. Layanan Kas di Dalam Kantor meliputi Layanan Setoran dan Penarikan bagi Perbankan serta Penukaran Uang Rusak dan Ditarik dan Dicabut dari Peredaran bagi masyarakat. Sedangkan Layanan Kas di Luar Kantor, dilakukan melalui kegiatan Layanan Kas Keliling dan Layanan Kas Titipan.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *