Peduli Kelestarian, Pengurus KPAD Desa Ensem Resmi Dilantik

Melonguane, SULUTREVIEW – Prlaksana tugas (Plt) Bupati Talaud, Petrus Simon Tuange, SSos MSi resmi melantik Kelompok Pecinta Alam Desa (KPAD) Desa Ensem dan Ensem Timur, Jumat (23/3/2018).

Fernando Loronusa SPd Ketua KPAD Desa Ensem mengatakan bahwa terbentuknya pengurus ini karena kecintaan anak-anak muda terhadap alam di Tanah Porodisa.

Karenanya, KPAD sangat diperlukan untuk mendorong dan menopang program konservasi ini serta terlaksananya semua program-program KPAD yang ada.

Oleh sebab itu Loronusa berharap adanya dukungan dari Pemkab dan Pemerintah desa.

“Kami sangat meminta dukungan dari pemkab dan pemerintah desa. Semua kegiatan yang kami lakukan bertujuan untuk melestarikan alam dan menjaga kelangsungan hidup burung sampiri sebagai maskot Talaud,” ujar Ketua KPAD

Dalam sambutannya, Tuange mengatakan bahwa sejarah mencatat, bahwa di desa Ensem peristiwa besar dimuka bumi terjadi.

Karena adanya gerakan anak-anak muda yang melakukan sebuah kegiatan besar yakni melakukan pencanangan konservasi alam untuk desa Ensem.

“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah kelompok pemicu untuk desa-desa sekitar agar supaya mencontoh anak-anak muda di desa Ensem ini,” sebutnya.

“Lewat kegiatan KPAD, ada usaha pembersihan baik sungai, lingkungan, pantai dan lain sebagainya,” katanya kembali.

“Ada juga upaya penanaman pohon, pelestarian seluruh makhluk hidup yang ada di Kabupaten Talaud,” ucap Tuange.

Tuange mengatakan bahwa kegiatan pelestarian ini sangat penting untuk semua pihak dan dia mengatakan pihak pemerintah akan memberikan dukungan untuk menunjang aktifitas tersebut.

“Karena itu kegiatan pelestarian ini penting untuk kita semua, bagaimana kita memelihara dan menjaga daerah ini,” tukasnya.

“Mari kita lestarikan mulai hari ini, wadah ini sangat jelas oleh karena itu Pemda tak tanggung-tanggung untuk mengalokasikan anggaran untuk menunjang aktifitas tersebut,” ajaknya

Mewakili Ketua DPRD Kepulauan Talaud, Anggota DPRD Kabupaten Talaud Van H Ambuliling STh menyampaikan bahwa kegiatan ini harus dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku dan dibawah pengawasan pemerintah kabupaten karena sudah di atur dalam Perda dan sudah disusun dalam Ranperda.

“Kegiatan konservasi yang pencanangannya sudah dimulai di tempat ini. Kehadiran kami sebagai DPRD adalah untuk mensupport kegiatan seperti ini, demi kepentingan masyarakat agar terbentuk suatu lingkungan yang asri,” tandasnya.

“Karena ini sudah diatur dalam Perda atau sudah disusun dalam Ranperda,” kata Ambuliling.

Turut hadir dalam kegiatan ini Danramil dan Kapolsek Essang, Camat Essang dan Essang Selatan, Anggota DPRD Van H. Ambuliling, S.Th, Pejabat Tinggi Pratama, Ketua KPAD desa Ensem Fernando Loronusa, S.Pd, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh masyarakat desa Ensem dan Ensem Timur.(fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.