Melonguane, SULUTREVIEW – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Petrus Simon Tuange SSos MSi mewarning jajaran Satpol PP dan Satlinmas agar dapat mengawal penegakkan peraturan daerah (perda).
Tuange juga meminta kepada seluruh anggota Satpol dan Satlinmas agar terus meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tugas yang diemban Satpol PP dan Satlinmas.
“Tingkatkan terus kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah sehingga dapat lebih profesional, kompeten dan berintegritas tinggi sehingga dapat menunjang tugas pokok dan fungsi operasional di lapangan,” ucap Tuange saat mengahadiri dan memimpin Apel Siaga Pilkada serentak dan peringatan HUT Satpol PP ke 68 yang jatuh pada 3 Maret 2018 serta HUT Satlinmas ke 56 tepat pada 19 April 2018 di halaman kantor Bupati Kabupaten kepulauan Talaud Senin (19/3/2018).
Apel siaga ini mengambil tema “Satpol PP dan Satlinmas Siap Mengawal Pilkada Serentak 2018”.
Peringatan HUT Satpol PP ini menjadi sangat istimewa karena bersamaan dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi dan 154 kabupaten/kota.
“Atas nama pemerintah dan juga sebagai Pembina Umum, saya ucapkan selamat memperingati hari jadi kepada seluruh anggota Satpol PP dan Satlinmas di mana saja saudara bertugas dan berada di seluruh pelosok Indonesia tercinta,” ujar Tuange.
Terkait dengan Pilkada serentak Tuange mengingatkan kepada seluruh anggota Satpol PP dan Satlinmas agar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara keteriban umum.
“Saya anggap hal ini sangat relevan antara tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam penegakkan Perda dan Perkada serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Satlinmas juga memiliki tupoksi untuk membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pemungutan suara,” jelas Tuange.
Pada momen pilkada ini Tuange meminta agar Satpol PP dan Satlinmas berperan aktif sebagai tenaga Pengamanan Langsung (Pamsung) dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena hal tersebut sudah diatur dalam UU nomor 10 Tahun 2016.
“Saya meminta agar saling koordinasi untuk mengambil langkah-langkah antisipatif untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Hal ini perlu adanya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik secara vertikal maupun horizontal dengan instansi terkait diantaranya KPUD, Bawaslu, TNI, Polri serta Badan Kesbangpol,” sebutny sembari menambahkan bahwa komunikasi dengan seluruh stakeholder yakni tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat sangat diperlukan guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum,” tandasnya.
Apel ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Talaud yaitu Danlanal Melonguane Letkol (Mar) Moh Maftukin SH, Kasdim Kodim 1312/Talaud Mayor Inf Sigfried W Panaha SSos, Wakapolres Kepulauan Talaud Kompol Maria Boki Buida, Ketua DPRD George Rompah dan serum lah Pejabat Eselon 2 dilingkup Pemda Talaud diantaranya Sekda Adolf Binilang Asisten I Tata Pemerintahan Alex Sahadula, Asisten II Tony Gagola, Asisten III Djodi Taasiringan, Kadis SatPol PP Abner Edan SSos.(fanly)