Pekerja Migran Asal Sulut di Hong Kong Peduli Adelina

Manado, SULUTREVIEW – Kematian pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Adelina Sau di Malaysia, baru-baru ini menambah deretan kisah tragis kasus kekerasan dan trafficking.

Kejadian yang menimpa Adelina ini, ternyata mengundang empaty dan kepedulian sesama pekerja migran asal Sulawesi Utara (Sulut) yang saat ini bekerja di Hong Kong.

Adalah Henny Yohanna bersama sesama pekerja migran lainnya yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air turut merasakan betapa perlakuan dan tindakan kekerasan majikan terhadap Adelina sungguh tidak manusiawi.

“Jika hal ini tidak secepatnya diatasi dan ada tindakan konkret dari pemerintah bukan tidak mungkin jika nantinya akan ada Adelina lainnya yang menjadi korbannya,” ungkap Henny sapaan akrabnya.

Menurut Henny bersama pekerja migran lainnya, bahwa lewat upaya penyampaian aspirasi, pemerintah akan lebih memproteksi dan memberikan perlindungan penuh kepada pekerja migran.

“Kami mencoba menyalurkan suara. Kami ingin dunia peduli dan melindungi kami,” tukasnya sembari menambahkan agar mereka yang sudah menjadi korban pemanfaatan dan kekerasan dapat memperoleh keadilan.

“Keadilan harus ditegakkan ini adalah masalah kemanusiaan, bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama. Stop trafficking,” seru Henny.

Diketahui, sebagai pekerja migran, tujuannya hanya satu, yakni memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Sementara itu dikatakan Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado, Hard Marentek SSos, berdasarkan catatan lima tahun terakhir, ada 1.000 pekerja migran yang bekerja di sejumlah negara.

“Mereka sebagian besar bekerja di sektor formal dan informal yang berada di kawasan Asia Pasifik, seperti Taiwan, Singapura, Hong Kong, Malaysia. Berikut Kepulauan Solomon sebagai pekerja formal yang ada di wilayah tambang,” ujarnya.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado, Hard Marentek SSos.

“Sejauh ini, untuk pekerja migran asal Sulut yang bekerja secara legal di Malaysia hanya 2 orang. Sedangkan Solomon ada 30 orang. Untuk Singapura sebagai pekerja rumah tangga atau housemate, pabrik, di kapal-kapal, industri jasa. Ada juga Korea dengan program government to government,” jelas Marentek.

Lebih jauh kata Marentek, berdasarkan latar belakang para pekerja migran, karena desakan masalah ekonomi dan pendidikan serta terbatasnya lapangan pekerjaan yang ada di Sulut. “Pekerja migran asal Sulut rata-rata berusia 23 – 39 tahun dan sebagian besar adalah perempuan. Saya mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri kiranya menggunakan jalur legal. Karena itu lengkapi dokumen dan terdaftar di instansi terkait dan tentunya dan BP3TKI,” ujarnya sembari menyebut bahwa pada tahun 2017 ada lima orang pelaut yang meninggal tanpa disertai data lengkap.

“Pada saat kejadian, kita (BP3TKI-red) tiba-tiba dikirimi fax bahwa ada warga Sulut yang ada di Panama yang meninggal. Nah, hal seperti ini pastinya merugikan pihak pekerja migran maupun keluarganya,” tandasnya.

Selain itu, Marentek juga mengingatka agar pekerja migran berhubungan dengan perusahaan yang telah memiliki perizinan.

“Pastikan perusahaan itu jangan bodong,” tegasnya.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *