Melonguane, SULUTREVIEW – Polres Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud.
Dalam operasi Pekat ini Polisi berhasil mengamankan puluhan liter cap tikus dan minuman keras berbagai merk.
Miras tersebut diamankan dari berbagai wilayah di Talaud yaitu Melonguane, Melonguane Timur, Melonguane Barat, Beo dan Essang Selatan.
Menurut Kapolres Kepulauan Talaud AKBP M Denny Situmorang miras menjadi sasaran pada Opas Pekat kali ini, karena miras dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Miras merupakan salah satu sasaran dalam Ops Pekat, karena pengaruh miras bisa memicu timbulnya aksi kejahatan,” ujar Situmorang Selasa (20/2/2018).
Selain Miras Polisi juga akan menyasar aktivitas masyarakat yang bersifat melanggar hukum seperti perjudian, premanisme, senjata tajam, narkoba dan tindak pelanggaran lain yang kemungkinan akan ditemukan nanti.
Menurut Kapolres Kepulauan Talaud sejumlah barang bukti telah diamankan dan akan diproses secara hukum. Kapolres juga menerangkan bahwa Ops Pekat ini akan berlangsung sampai 1 Maret 2018.
“Operasi akan berlangsung sampai 1 Maret 2018 mendatang,” tutup Kapolres (fanly)