KPU Resmi Tetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud

Talaud, SULUTREVIEW – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU)Talaud menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018.

Rapat pleno penetapan dilaksanakan di gedung KPU Kabupaten Talaud (12/2/2018).

Rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Talaud yang dipimpin oleh ketua KPU Drs Velma Sumee dan dihadiri oleh empat pasang calon bupati dan wakil bupati, Handri Peter Poae – Silvia E Awulle yang maju dari jalur perseorangan, Elly Engelbert Lasut – Moktar Arunde Parapaga yang diusung oleh parta PKPI, GERINDRA dan Nasdem, Welly Titah – Heber Pasiak yang diusung oleh partai PDIP, Golkar dan Hanura, Sri Wahyumi Maria Manalip – Gunawan Talenggoran yang maju dari jalur perseorangan serta perwakilan dari masing-masing tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Setelah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, secara resmi KPU Kabupaten Talaud menetapkan empat pasang bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Talaud telah memenuhi semua persyaratan dan menjadi calon bupati dan wakil bupati Kabuapten Talaud dengan nomor surat keputusan 30/PL.03.3-BA/7104/KAB/II/2018.

Empat pasang Calon akan bertarung untuk merebut suara terbanyak dalam
Pemilihan Kepala Daerah 2018.

Penetapan calon tersebut diikuti dengan penyerahan surat keputusan kepada empat pasang calon bupati dan wakil bupati 2018.

Setelah penetapan calon pada senin 12 Februari 2018, KPU akan melanjutkan tahapan pemilihan kepala Dearah dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pada selasa 13 Februari 2018 pukul 10:00 Wita.(fanly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *