Manado, SULUTREVIEW – Temuan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB-POM) Manado yang menyebutkan bahwa produk mie basah di sejumlah pasar tradisional diketahui mengandung boraks disikapi serius instansi terkait.
Tak tanggung-tanggung, terkait hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ir Jenny Karouw MSi, menindaklanjutinya dengan melayangkan surat edaran ke sejumlah pemangku kepentingan dengan surat tembusan gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah.
“Perihal temuan pangan yang mengandung bahan berbahaya di Kota Manado, yakni mie basah, kami mengimbau agar masyarakat untuk sementara tidak melakukan pembelian dan penjualan terhadap bahan makanan yang diproduksi oleh Industri Kecil Menengah pangan,” tegasnya.
Bahan pengawet boraks, kata Karouw sangat berbahaya bagi kesehatan. Untuk itu, pihaknya telah memberi peringatan keras kepada 20 produsen mie. “Kepada produsen mie telah kita sampaikan untuk tak menjual produk yang menggunakan boraks. Baik di pasar tradisional maupun ritel. Sedangkan kepada pengusaha ritel kami imbau agar tidak menerima jenis-jenis mie basah tersebut,” jelasnya sembari menambahkan bahwa pemahaman tersebut sangat penting.
Karena menyangkut kelangsungan hidup banyak orang. ” Ini sangat berbahaya dan berdampak buruk bagi tubuh manusia,” tukasnya.
Sementara itu, Pengawas Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-RI) Sulut, Stevi Sumampouw menegaskan temuan bahan makanan menggunakan boraks sebagai bahan pengawet sebagai tanda awas bagi produsen. Karena pemerintah dalam hal ini, BPOM yang berwenang telah mengeluarkan hasil bahwa makanan tersebut positif mengandung boraks.
“Penggunaan boraks sudah di atas ambang toleransi yang entah berapa lama telah menjadi konsumsi warga. Kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen RI akan membantu konsumen memantau sampai di mana penindakan dari yang berwenang. Apabila produsen tidak memperbaiki produksinya, maka UU Perlindungan Konsumen sebagai pelindung warga negara / konsumen RI akan kami berikan sanksi dan kami dari LPK-RI akan turun dengan aparat hukum. Ini harus disikapi sebelum ada korban jiwa,” tegasnya.
Diketahui, mie basah yang menggunakan bahan pengawet boraks tersebar di pasar Karombasan dan Bersehati, yakni :1. Olvy Ignisa, cia Anek Liwas
2. Firman, cie Hien Teling
3. Mumu, Serly Samadi-Tikala Ares
4. Mumu, Serly Samadi-Tikala Ares
5. Amber, Agus Cempaka Molas
6.Reni, Ci Hien, Teling lingkungan I Pekakarona
7. Ibu Ikon, Haris pasar bersehati
8. Subhan – pasar Bersehati
9. Warung bakso Mona – pasar Bersehati
10. Warung bakso Yem pasar Bersehati
11. Warung bakso Rocky – pasar Bersehati
12. Warung bakso Muntoha- pasar Bersehati
13. Reni – Ci Hien Teling Pekakarona
14. Angky Karamoy – mie Etty Karombasan
15. Lince Saroinsong-mie Etty Karombasan
16. Buce Yacob-mie Steven Karombasan
17. Ro-mie Roy Kampung Israel
18. Alce- mie Meiske Mamesah-kampung Israel.
19. Mie Steven- Karombasan
20. Mie Steven- Karombasan
(hilda)