Wagub Warning Pengelola Keuangan tak Terjerumus Masalah Hukum

Manado, SULUTREVIEW – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven OE Kandouw menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang dipercaya pimpinan untuk mengelola keuangan tidak terjerumus pada tindakan yang mengarah ke masalah hukum.

Hal itu disampaikan, mengingat pengelola keuangan rentan dengan penggunaan dana. Karenanya, penguatan terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), harus terus ditingkatkan.

“Penting untuk selalu diingatkan agar pengelola keuangan dapat terhindar dari upaya penggunaan dana. Jauhkan dari pikiran negatif maupun niat untuk melakukan sesuatu yang tidak benar. Apalagi ada keinginan untuk merampok. Jangan pernah ada maksud seperti itu,” tegasnya di sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemprov Sulut di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (6/2/2018).

Lanjut katanya, kegiatan Bimtek bagi staf dan pejabat yang bertanggungjawab langsung mengelola keuangan daerah, berikut Kuasa Pengguna Anggaran dan bagian keuangan maupun bagian verifikasi dan bagian pengadaan barang pada SKPD lingkup Pemprov Sulut, sangat penting.

“Bimtek ini penting agar para pengelola keuangan dapat memahami secara persis akan aturan tata kelola keuangan. Apalagi setiap tahun aturan pengelolaan keuangan kerap berubah, sehingga perlu dilakukan bimtek,” tandasnya.

Lebih jauh, kata dia, dengan adanya sejumlah regulasi baru, maka setidaknya dalam internal dinas, ada diskusi dan rapat yang membahas sistem pengelolaan keuangan. Dengan demikian diperoleh satu visi dan pemahaman terkait regulasi yang dimaksud.

Diketahui, bimtek digelar hingga Rabu (7/2/2018) dengan menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya, Kejaksaan dengan materi dampak tindak pidana korupsi. Juga tatakelola penyusunan anggaran daerah, dan tatakelola barang milik daerah.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.