Dua Srikandi Ramaikan Bursa Pilrek Unsrat

Manado, SULUTREVIEW – Bursa pemilihan rektor (pilrek) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) periode kepemimpinan 2018-2022 resmi dibuka sejak tanggal 1 hingga 9 Februari 2018.

Menariknya, dua srikandi Unsrat, masing-masing mantan Dekan Fakultas Hukum Unsrat, Prof Dr Telly Sumbu SH MH dan Dekan FH Unsrat, Dr Flora Kalalo SH MH mewarnai tahapan pendaftaran yang dilakukan Rabu (7/2/2018).

Tahapan pendaftaran yang dipusatkan di Rektorat Unsrat tersebut, dua bakal calon bersama tim pendukungnya, diterima Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor, Prof DR Ir Siegfried Berhimpon MS MAppSc.

Kepada wartawan, Dr Flora Kalalo SH MH mengatakan bahwa masuk di bursa pilrek Unsrat adalah bentuk panggilan untuk menjadikan Unsrat semakin baik. Terutama dalam mewujudkan layanan optimal melalui Badan Layanan Umum (BLU). “Ini yang menjadi komitmen saya untuk meningkatkan layanan dengan menerapkan BLU,” ungkapnya sembari merinci berbagai manfaat yang didapatkan ketika BLU benar-benar direalisasikan.

“Dampak positifnya, dengan BLU layanan di Unsrat akan semkin fleksibel, mandiri dan bertanggung jawab. Bahkan akan berpengaruh pada peningkatan sumber daya manusia, pendapatan, lebih mandiri dengan tetap mengacu pada aturan,” sebut Kalalo.

Lebih jauh, satu hal yang ingin dicapai Kalalo saat menjabat rektor nanti adalah menerapkan hukum kasih. Pertimbangannya, sebaik apapun dari program yang digulir maka tidak ada artinya tanpa dibarengi dengan hukum kasih.

“Hukum kasih itu ada dalam falsafah dari pendahulu kita, Dr Sam Ratulangi, yang kita kenal dengan Si Tou Timou Tumou Tou. Yakni bagaimana kita hidup untuk menghidupkan orang lain. Dengan demikian, fokus kita bukan melihat mahasiwa sebagai objek, tetapi bagaimana menikmati fasilitas. Jadi jangan cuma UKT (Uang Kuliah Tunggal-red) saja tapi sarpras tidak mendukung,’ bebernya dengan penuh optimistis.

Sementara itu, Prof Dr Telly Sumbu SH MH, menyampaikan bahwa sebagai guru besar, dirinya berkeinginan untuk menata Unsrat. Baik dari sisi kelangsungan akademik dan keuangan Unsrat serta mewujudkan program studi meraih akreditasi A.

“Apa yang baik yang dilakukan oleh kepemimpinan saat ini akan dilanjutkan. Sementara saya sendiri, punya sasaran kerja, yaitu menata pengelolaan keuangan sesuai aturan yang berlaku. Terutama mengantisipasi Tuntutan Ganti Rugi yang sempat menyeruak. Inilah yang menjadi komitmen saya,” ungkap Sumbu yang mengawali karirnya di Unsrat sejak 1986.

Selain keduanya, Prof Dr Ir Dody Sumajouw MEng PhD (mantan Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Teknik Unsrat dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Penganggaran, dan Kerja Sama serta  Prof Dr dr Adrian Umboh SpA (K) dengan jabatan saat ini Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat juga sudah mendaftar.

“Panitia masih membuka kesempatan mendaftar sampai tanggal 9. Kemudian akan dilanjutkan ke tahapan penjaringan, penyaringan hingga pemilihan,” kata Berhimpon.

Diketahui, persyaralan menjadl Bakal Calon Rektor Universitas Sam Ratulangi periode 2018 – 2022 (Permenristekdikti No 19 Tahun 2017 den Tatib Pemilihan Raktor Unsrat Periode 2018-2022).

Yakni :

A. Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling randah Lektor Kepala.

B. Beriman dan benaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

C. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhimya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat.

C. Memiliki pengalaman manajerial.

1. paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan Iain yang setara. atau Ketua Lembaga paling singkat 2 (dua) tahun dl Perguruan Tinggi Negeri: atau

2. paling rendah sebagai pejabat Eselon Ila di lingkungan instansi pemerinlah pusal maupun daerah

D. Bersedia dicalonkan menjadi rektor.

E. Sehal jasmani dan rohani; bebas narkotika. prekursor. dan zat adiklif lainnya.

F. Setiap unsur penilaian preslasi kerja pgawai paling rendah bemilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

G. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar Iebih dan‘ 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi.

H. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

I. Tidak pemah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang lelah memiliki kekualan hukum tetap,
J. Berpendidikan Doklor (S3).

K. Tidak pemah melakukan plagiat sebagaimana dialur dalam kelentuan peraturan perundang-undangan dan telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selanjutnya, tahapan Pilrek Unsrat :

Tahapan Penjaringan:
1. Pembentukan Panitia/SK Panitia oleh Senat Unsrat, 15 Januari 2018
2. Rapat Panitia, 16 Januari 2018
3. Sosialisasi , 17-31 Januari 2018
4. Pendaftaran bakal calon Rektor, 1-9 Februari 2018
5. Perpanjangan pendaftaran, apabila belum mencapai minimal 4 orang bakal calon, tanggal 12-20 Februari 2018.

6. Seleksi administrasi, 21-22 Februari 2018
7. Penetapan bakal calon , 23 Februari 2018
8..Penyerahan nama-nama bakal calon, minimal 4 bakal calon kepada Senat Unsrat, tanggal 26 Februari 2018.
9. Pengumuman nama bakal calon Rektor, pada 26-28 Februari 2018.

Tahapan Penyaringan
1. Penyampaian visi, misi dan program kerja, 1-8 Maret 2018
2. Penilaian dan pemilihan calon rektor, 1-8 Maret 2018
3. Penetapan calon Rektor, 1-8 Maret 2018
4.Pengiriman 3 nama calon rektor kepada menteri, 9-15 Maret 2018

Tahapan Pemilihan Rektor oleh Senat Unsrat dan Menristekdikti, 2-13 April 2018.

Penetapan dan Pelantikan Rektor Unsrat Periode 2018-2022 oleh Menristekdikti, 27 Juli 2018.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.