Manado, SULUTREVIEW – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven OE Kandouw mengingatkan tenaga kerja agar mengedepankan keselamatan kerja.
Dijelaskannya, kecelakaan kerja akan berdampak pada kerugian material, korban jiwa, gangguan kesehatan, bahkan mengganggu proses produksi.
“Karena itu diperlukan upaya untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja maupun penyakit saat bekerja secara maksimal,” ujar Kandouw saat menjadi inspektur upacara pada bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2018 yang dilaksanakan di gedung Mapalus kantor Gubernur Sulut, Senin (5/2/2018).
Lanjut kata Kandouw, peringatan Bulan K3 tahun 2018 ini merupakan tahun keempat bagi bangsa Indonesia yang secara terus menerus berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mewujudkan “Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020”.
“Program pembangunan tersebut harus didukung dengan penerapan K3 agar pelaksanaannya tidak terjadi kecelakaan serta penyakit saat kerja,” kata Kandouw saat membacakan sambutan tertulis Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri.
Diketahui, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2015 telah terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus sedangkan tahun 2016 sejumlah 105.182 kasus sehingga mengalami penurunan sebanyak 4,6 % sedangkan bulan Agustus tahun 2017 terdapat sebanyak 80.392 kasus.
“Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pemegang kebijakan nasional tentang K3 sangat mengharapkan dukungan pemerintah, pemerintah daerah, lembaga, masyarakat industri untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3,” katanya.
Turut hadir, Sekdaprov Edwin Silangen SE MS, Direktur Norma K3 Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen PPK dan K3) Kemenaker Herman PH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara Ir. Erny Tumundo, perwakilan serikat pekerja, pimpinan perusahaan serta ASN Pemprov Sulut.(hilda)