Jakarta, SULUTREVIEW – DPR RI mendesak Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan alokasi daya listrik yang sedang dikaji tersebut agar tidak membingungkan masyarakat. Sebab, perubahan alokasi daya itu bagi masyarakat secara otomatis akan menaikkan biaya pembayaran listrik setiap bulannya.
“Alokasi penambahan dan pembebasan konsumsi daya listrik itu tidak dikenai biaya. Itu terserah masyarakat. Sebab, konsumsi listrik terus meningkat, dan agar lebih produktif dan mencerdaskan,” tegas anggota Komisi VII DPR dari Fraksi NasDem, M Kurtubi.
Hal itu disampaikan Kurtubi dalam dialektika demokrasi ‘Penyederhanaan Listrik: Manfaat Atau Mudharat ?” bersama anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Karena itu ke depan kebutuhan listrik makin tinggi. Sehingga untuk meningkatkan produktifitas kerja, industri, dan menuju negara maju itu dibutuhkan pembangkit listrik tenaga nuklit (PLTN).
Sementara itu alokasi daya itu sendiri untuk memberi kebebasan kepada masyarakat untuk konsumsi daya listrik, dan pemerintah mendorong investasi industri untuk meningkatkan lapangan kerja. “Jadi, alokasi daya itu tanpa biaya. Ini kebijakan bagus menuju negara maju untuk konsumsi listrik yang produktif dan mencerdaskan,” katanya.
Namun politisi Golkar, Eni Maulani Saragih menilai kebijakan pemerintah mendadak. “Kalau alokasi daya listrik ini tidak membebani masyarakat, maka Menteri ESDM harus menjelaskan. Kenapa kebijakan ini mendadak? Padahal, yang dibutuhkan adalah listrik murah,” tutur Eni.
“Yang pasti rakyat menghendaki listrik murah. Kenapa tiba-tiba pemerintah ada program ini, ada apa? Kalau surplus Kenapa harus rakyat yang jadi korban, Kenapa harus masyarakat yang harus dipaksa untuk lebih konsumtif, Kalau dipaksa untuk membeli tetapi mereka mempunyai daya beli ya ngga ada masalah, tetapi hari ini daya bei tidak ada,” tandasnya.
Apalagi, saat ini masih 18 juta rakyat yang masih membutuhkan subsidi listrik (900 VA), dan sebanyak 2.500 desa yang belum menikmati listrik. “Jadi, sebaiknya dana alokasi daya listrik dialokasikan untuk subsidi dan desa yang belum ada listriknya,” ungkapnya.
Sehingga komisi VII akan minta klarifikasi Menteri dan Dirut PLN untuk menjelaskan program tersebut.” apa sih urgensinya membuat program ini, apa sih manfaatnya untuk masyarakat, kalau memang itu bermanfaat buat masyarakat, sehingga masyarakat menjadi lebih nyaman, nggak ada masalah, tentu harus hitung-hitungan juga, hari ini PLN kita tahu bahwa neracanya lagi merah,” bebenya seraya menambahkan bahwa alokasi daya itu untuk mobil dan kompor listrik, maka pemerintah harus mengkaji terlebih dulu dan menyiapkan infrastrukturnya dengan baik. “Mobil listrik itu mahal, dan kompor listrik harus disiapkan infrastrukturnya,” kuncinya.(rizal)