Komisi VII DPR-RI Apresiasi Kebijakan Presiden Jokowi atas 51% Saham Freeport

Jakarta, SULUTREVIEW – Langkah Presiden Jokowi yang berhasil melunakkan PT Freeport, sehingga kepemilikan saham pemerintah Indonesia kini sebesar 51 %, mendapat respon positif kalangan DPR-RI.

Wakil ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan kebijakan Presiden Jokowi atas 51 persen saham Freeport patut di apresiasi. Kendati pengolahan konsentratnya baru akan dilakukan pada 5 tahun mendatang,

“Kita mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi atas 51 % saham Freeport. Pajak pemerintah juga tidak terkurangi, dan pemerintah bisa menggunakan haknya dari KK (Kontrak Karya) ke UU IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) PT Freeport,” tegas dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan Tema “Kemana diavestasi saham Freeport” di Press Room Gedung Parlemen, Kamis(31/8/2017)

Politisi Golkar ini, menambahkan Freeport siap investasi 20 miliar dollar AS sebagai bisnis tambahan termasuk untuk membangun smelter. Karena itu dia mengajak seluruh elemen bangsa ini khususnya rakyat papua untuk berjuang bersama kepemilikan saham Freeport sampai 100 %.

Senada anggota komisi VII dari Partai Nasdem Kurtubi, Terutama, kesediaan Freepot meninggalkan kontrak karya (KK) dan mau menhikuti izin usaha pertambangan khusus (IUPK). “Itu sudah luar biasa. Sehingga KK itu tak berlaku lagi,” tandasnya.

Yang pasti, persoalannya adalah nilainya berapa dari 51 % tersebut. “Jangan sampai tidak mampu membayar, makanya harus dikembalikan ke pasal 33 UUD NRI 1945, sepanjang kekayaan alam itu ada di perut bumi maka harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” paparnya seraya menambahkan pemerintah tak boleh membeli kekayaan yang ada di bumi sendiri.

Freeport, lanjutnya akan tetap beroperasi dan tetap menikmati keuntungan dengan win win solution. “Itu bisa direncanakan sekarang sampai 2041,” kuncinya.

Sementara itu, anggota DPD RI Dapil Papua  Charles Simaremare mengatakan baru kali ini keberpihakan pemerintah pada rakyat. Namun pemerintah Papau dan Kabupaten jangan ditinggal.

“Jangan sampai ditinggal, marilah kita diajak pemerintah daerah, saya selaku anggota DPD mewakili Daerah, mewakili rakyat di daerah, untuk bisa bersama-sama terlibat dalam divestasi saham ini, soal berapa persen nanti yang bisa disepakati, baik diberikan kepada provinsi maupun kepada Kabupaten Mimika, selaku daerah penghasil. Memang harapan kita kalau bisa Provinsi dan Kabupaten kalau perlu mendapat sampai 20 persen saham milik daerah,” kuncinya.(zal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *