Stabilkan Harga, Kemendag Atur Tata Niaga Bawang Putih

Manado, SULUTREVIEW-Untuk menjaga stabilitas harga bawang putih, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI akan mengatur tata niaganya. Dengan demikian harga yang sampai di tangan pedagang bisa lebih rendah.

“Pekan ini, secepatnya kami akan mengatur tata niaga bawang putih secara nasional,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag RI, Karyanto Suprih usai sidak pasar tradisional Bersehati Manado, Rabu (10/05/2017).

Dia mengatakan tata niaga bawang putih akan diatur sampai harganya mencapai Rp38 ribu sampai Rp40 ribu per kilogram.

“Saat ini, harga bawang putih di pasar tradisional maupun swalayan di Kota Manado mencapai Rp54 ribu per kilogram.
Harga ini cukup mahal, sehingga sangat perlu tata niaga bawang putih untuk mengaturnya.

Lanjut katanya, harga bawang putih yang mahal bukan hanya berlaku di Manado, tapi hampir di semua daerah.

“Harus diakui, sebagian besar bawang putih diimpor dari luar negeri, namun jika tata niaganya diatur pasti harga di tangan pedagang akan lebih rendah dari saat ini,” ujarnya.

Sementara itu disebutkan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Eva Yuliana, bahwa harga bawang putih masih tinggi di Manado.
Namun, katanya, masih cukup banyak dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lebih juah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Ir Jenny Karouw MSi mengatakan meskipun harga bawang putih masih mahal, tapi pemerintah tetap menjamin stok tetap tersedia.

“Saat ini ketersediaan bawang putih masih sangat mencukupi. Jadi tidak perlu dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan,” tandasnya.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *