Manado, Sulutreview.com — Bank Indonesia (BI) terus memperkuat sinergi dan langkah kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas harga di tengah gejolak geopolitik global serta potensi peningkatan inflasi.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara (KPw BI Sulut), Joko Supratikto, memaparkan sejumlah poin kunci hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia periode Juni 2026.
Sebagai langkah pre-emptive dan forward looking, Bank Indonesia memutuskan untuk meningkatkan suku bunga BI-Rate secara bertahap hingga mencapai 5,75% dengan total kenaikan 100 bps.
Penyesuaian ini dilakukan dalam tiga tahap, yaitu sebesar 50 bps pada 20 Mei, 25 bps pada 9 Juni, dan 25 bps pada 18 Juni 2026. Keputusan ini diambil guna memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5% ± 1% pada 2026 dan 2027, sekaligus menopang stabilitas nilai tukar Rupiah dari ketidakpastian global.
Selain penyesuaian suku bunga acuan, Bank Indonesia juga menjalankan serangkaian tindakan strategis untuk menjaga stabilitas valuta asing dan mendorong penarikan modal asing. Bank Indonesia memaksimalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik portofolio asing masuk kembali, yang terbukti menghasilkan total inflow sebesar Rp105 triliun pasca-kenaikan suku bunga—terdiri dari SRBI Rp72 triliun dan SBN Rp33 triliun.
Di saat yang sama, pendalaman pasar valas terus diakselerasi melalui perluasan penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dan intervensi offshore NDF jual melalui penunjukan Dealer Utama.
Intervensi berkesinambungan juga dilakukan di pasar domestik, baik pada pasar spot maupun DNDF, demi meredam volatilitas nilai tukar. Untuk mengendalikan spekulasi, batasan pembelian dolar tanpa transaksi underlying di pasar domestik diturunkan menjadi USD 10 ribu per pelaku per bulan mulai Juli 2026 dari sebelumnya USD 25 ribu.
“Selain itu, insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai sebesar 10% turut diberikan bagi investor asing untuk mengompensasi kewajiban investasi serta meningkatkan daya tarik arus modal masuk,” jelasnya.
Kombinasi berbagai kebijakan tersebut, sambung Joko memberikan dampak positif terhadap pergerakan mata uang domestik. Nilai tukar Rupiah per Senin, 20 Juli 2026 ditutup menguat di level Rp17.976 per USD, naik 0,86% dibandingkan posisi 13 Juli 2026 yang berada di tingkat Rp18.131 per USD.
Peningkatan BI-Rate juga efektif merespons tekanan kenaikan imbal hasil US Treasury, sehingga yield instrumen berbasis Rupiah—seperti SBN, Deposito, dan SRBI—menjadi lebih menarik dibanding instrumen luar negeri dan memicu peningkatan permintaan terhadap Rupiah.
Dari sisi inflasi, kenaikan suku bunga perbankan turut meningkatkan biaya pembiayaan yang secara bertahap memoderasi spekulasi serta permintaan agregat, yang pada akhirnya memperkuat ekspektasi pengendalian inflasi secara menyeluruh.
“Guna memastikan transmisi kebijakan ini berjalan optimal, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara akan terus mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta pemangku kepentingan terkait demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.(hilda)






