Bitung, Sulutreview.com– Untuk lebih memberikan pemahaman secara luas terkait potensi-potensi Korupsi yang wajib dihindari kepada jajaran karyawan di Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung.
Yang diperkuat dengan adanya berbagai penghargaan yang diraih pihak Perumda Air Minum yang terbaik dalam pengelolaan keuangan, membuat Pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Assistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) serta Aplikasi Survei Persepsi Parikshana di Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola perusahaan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Sosialisasi ini juga bertujuan membuka wawasan dan pemahaman ptesisi kepada jajaran Perumda mengenai pentingnya penguatan sistem pengendalian korupsi serta pemanfaatan teknologi dalam mengukur persepsi dan kualitas layanan organisasi.
Direktur Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung, Alfred Salindeho SE MM, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang telah berkunjung dan memberikan pendampingan melalui kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurut Alfred Salindeho, kehadiran tim BPKP memberikan nilai positif bagi perusahaan dalam meningkatkan pemahaman terkait pengendalian korupsi dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik di lingkungan Perumda Air Minum Duasudara.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan tim BPKP Perwakilan Sulawesi Utara yang telah memberikan sosialisasi. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfred Salindeho.
Sosialisasi Assistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) merupakan salah satu langkah strategis dalam mendorong organisasi untuk mengukur sejauh mana efektivitas sistem pengendalian korupsi yang telah diterapkan.
Melalui indikator-indikator yang tersedia, setiap organisasi dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan, prosedur, hingga budaya kerja yang mendukung pencegahan praktik korupsi.
Selain itu, BPKP juga memperkenalkan Aplikasi Survei Persepsi Parikshana yang digunakan sebagai instrumen untuk memperoleh masukan dan penilaian dari berbagai pihak terhadap pelaksanaan tata kelola organisasi.
Aplikasi tersebut diharapkan dapat menjadi alat ukur yang objektif dalam mendukung peningkatan kualitas pengawasan dan pelayanan publik.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung untuk terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya asistensi dan pendampingan dari BPKP Sulawesi Utara, perusahaan daerah tersebut diharapkan mampu mengimplementasikan berbagai rekomendasi yang diberikan demi terciptanya sistem pengendalian internal yang lebih efektif.
BPKP sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan intern pemerintah terus mendorong berbagai instansi dan badan usaha milik daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola melalui penguatan sistem pengendalian, transparansi, serta akuntabilitas.
Turut hadir dalam tim sosialisasi yakni Widi Prastiyani (Auditor Ahli Madya), Heri Kiswanto (Auditor Ahli Muda), Medina Almirah Karyadi (Auditor Terampil), dan Nur Rofiq (Auditor Terampil).(zet)













