Direct Call Bitung–China, BI dan DJBC Perkuat Ekosistem Ekspor Sulut

KPw BI Sulut Joko Supratikto saat menyampaikan perkembangan ekonomi. Foto:ist

Bitung, Sulawesi Utara — Bank Indonesia (BI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC Sulbagtara) dan KPPBC TMP C Bitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari persiapan implementasi program Direct Call Bitung–China yang dijadwalkan beroperasi pada 18 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi forum strategis yang melibatkan regulator, perbankan, akademisi, dan pelaku usaha di Sulawesi Utara untuk memperkuat kesiapan ekosistem ekspor daerah.

FGD tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Joko Supratikto, yang menegaskan pentingnya percepatan transformasi ekonomi daerah melalui penguatan sektor ekspor dan investasi.

“Dengan pertumbuhan ekonomi 5,54% (yoy) pada triwulan I 2026, Sulawesi Utara memiliki tren yang stabil namun masih dapat diakselerasi,” ujar Joko pada (06/06/2026).

Ia menambahkan bahwa percepatan dapat dilakukan melalui digitalisasi daerah, hilirisasi komoditas, serta penguatan pariwisata dan kualitas investasi.

Joko juga menekankan bahwa program Direct Call Bitung–China diharapkan menjadi katalis penting bagi ekonomi daerah. “Program ini relevan sebagai katalis pertumbuhan ekonomi Sulut dalam meningkatkan efisiensi biaya transportasi, mempercepat waktu logistik, dan memperluas akses pasar,” katanya.

Dari sisi kepabeanan, DJBC Sulbagtara menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar pembukaan jalur perdagangan langsung, tetapi juga pembangunan ekosistem ekspor yang lebih efisien dan terintegrasi.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Sulbagtara, Adeltus Lolok, menyampaikan bahwa manfaatnya diharapkan meluas ke wilayah sekitar. “Pengiriman barang dapat berlangsung lebih cepat, kualitas produk lebih terjaga, nilai jual meningkat, serta penerimaan pembayaran bagi eksportir menjadi lebih optimal,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Kepala KPPBC TMP C Bitung, Didit Prayudi Sidharta, memaparkan kebijakan kepabeanan ekspor, termasuk penegasan bahwa komoditas kelapa tidak termasuk kategori komoditas sumber daya alam strategis tertentu sehingga tidak mengalami perubahan kebijakan ekspor.

Dari sisi operasional pelabuhan, Terminal Head PT Pelindo Terminal Petikemas, Jusri, menyampaikan kesiapan layanan dengan sistem terintegrasi serta dukungan insentif logistik. “Pelindo memberikan diskon biaya storage hingga 100 persen serta fasilitas kerja sama dengan pihak operator untuk mendukung kelancaran arus petikemas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Utara, Hermina Syaloom D. Korompis, mengatakan bahwa pemerintah daerah dalam memperkuat iklim investasi. Menurutnya, penguatan kemudahan perizinan dan insentif fiskal maupun nonfiskal akan difokuskan pada sektor perikanan, pertanian, pariwisata, dan energi terbarukan.

Dari sektor perbankan, Pimpinan Bank Negara Indonesia Cabang Bitung, Donny Sekeon, serta Vice President Bank Mandiri Sulut-Gorontalo, Raden Darojat Wirabuana, menekankan dukungan pembiayaan produktif bagi pelaku usaha ekspor.

Keduanya juga menyoroti implementasi ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai regulasi terbaru sebagai langkah memperkuat arus devisa nasional dan stabilitas sektor keuangan.

Secara keseluruhan, FGD ini menjadi langkah penting dalam menyatukan peran regulator, pelaku usaha, perbankan, dan pemerintah daerah untuk memastikan program Direct Call Bitung–China dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi Sulawesi Utara dan kawasan sekitarnya.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *