Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Yulius Perkuat Komitmen Akuntabilitas Pembangunan

Manado, Sulutreview.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025, sekaligus laporan kinerja alat kelengkapan dewan dan penutupan masa persidangan kedua tahun 2026, di ruang paripurna DPRD Sulut Kamis (23/4/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Andi Silangen ini, turut didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Anter.

Hadir pula Gubernur Sulut Yulius Selvanus serta Wakil Gubernur Victor Mailangkay, bersama Forkopimda dan jajaran anggota dewan.

Silangen, pada paripurna menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif.

“Rekomendasi ini bukan sekadar administrasi, tetapi instrumen strategis untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” tandasnya di hadapan forum paripurna.

Ia menambahkan mekanisme ini menjadi bagian dari sistem checks and balances antara legislatif dan eksekutif agar setiap kebijakan pemerintah daerah tetap berada pada jalur akuntabilitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 yang telah melakukan pembahasan secara intensif, mendalam, dan konstruktif bersama pihak eksekutif.

Selain agenda utama pemerintahan, rapat paripurna juga diwarnai dengan apresiasi terhadap prestasi olahraga daerah. DPRD memberikan penghargaan kepada tim PERSMA 1960 Manado yang berhasil menjuarai Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Utara 2026.

Pada kesempatan ini, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulut atas kerja sama yang terjalin, khususnya kepada Pansus LKPJ 2025.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Rekomendasi Pansus adalah navigasi penting untuk menyempurnakan langkah pembangunan ke depan,” ujar Gubernur Yulius.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius juga menjabarkan empat pilar utama evaluasi dan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan, yang mencakup pelayanan dasar, di mana
pemerintah akan fokus pada penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk pemenuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan melalui rekrutmen ASN serta peningkatan fasilitas layanan publik.

Selanjutnya, untuk sektor non-pelayanan dasar, Pemprov Sulut akan memperkuat data ketenagakerjaan, merevitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), serta memperketat pengawasan lingkungan dan perizinan industri.

“Untuk sektor unggulan daerah, fokus diarahkan pada pengembangan kelautan, perikanan, dan pertanian, dengan peningkatan bantuan teknologi bagi nelayan serta distribusi bibit unggul bagi petani,” ujarnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, maka percepatan digitalisasi birokrasi, peningkatan transparansi anggaran, serta penguatan kapasitas aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas, terus didorong.

    Gubernur juga mengatakan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kebijakan ke depan.

    “Sinergi ini menjadi fondasi untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    Rapat paripurna tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara resmi, sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Sulawesi Utara tahun 2026.(hilda)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *