Manado, Sulutreview.com – Keresahan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) berkaitan dengan beredarnya informasi adanya kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada akhirnya terjawab.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan. Sebaliknya, pemerintah provinsi (pemprov) justru memberlakukan kebijakan yang pro rakyat, melalui pemberian sejumlah keringanan bagi masyarakat.
Gubernur Yulius melalui pernyataan resminya yang disiarkan melalui media sosial, menyampaikan bahwa kebijakan pajak akan berpihak pada rakyat yang disesuaikan dengan keadaan perekonomian masyarakat saat ini.
“Tidak ada kenaikan pajak kendaraan, kita pro rakyat,” ujar Gubernur Yulius sambil meneken surat keputusan di ruang kerjanya pada Rabu (07/01/2026).
Kebijakan tidak adanya kenaikan pajak tersebut tertuang dalam pengelolaan PKB Tahun 2026 yang merinci tiga langkah strategis dan secara langsung akam berdampak pada pemilik kendaraan bermotor.
Pertama, Pemprov Sulut memberikan potongan sebesar 25 persen terhadap pokok pajak, yakni PKB. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak membebani pajak masyarakat atau tidak bertambah, tetapi berkurang secara nyata.
Kedua, berkaitan dengan pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor.
Kebijakan ini dinilai mampu menciptakan sistem atau mekanisme perpajakan yang jauh lebih adil, yang kemudian akan mendorong kepatuhan wajib pajak tanpa tekanan berlebihan.
Ketiga, adalah berkaitan dengan pembebasan pokok PKB selama satu tahun, khusus bagi kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi administrasi ke Sulut.
Gubernur Yulius menyampaikan kepada pemilik kendaraan untuk memanfaatkan kebijakan administrasi ini dengan mengurus perpindahan administrasi langsung di kantor Samsat se-Sulut.
“Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban administrasi sekaligus juga meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani pajak masyarakat,” ujarnya.
Spontan, penegasan gubernur tersebut direspons positif oleh warga.
Masyarakat menilai langkah gubernur merupakan kebijakan yang membuktikan kepemimpinan yang pro-rakyat, terutama memahami kondisi ekonomi masyarakat.
Kebijakan PKB ini, menurut Gubernur Yulius adalah bentuk komitmen dalam menghadirkan pemerintahan yang berlandaskan empati, keadilan dan kesejahteraan masyarakat Sulut.(hilda)













