Desa Ratatotok Timur Raih Predikat “Istimewa” dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi dari KPK RI

Desa Ratatotok Timur Raih Predikat “Istimewa” dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi dari KPK RI

 
Mitra, Sulutreview – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Desa Ratatotok Timur yang berhasil meraih nilai 96 dengan kategori “Istimewa” dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi se-Indonesia, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa semangat pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas telah tumbuh kuat hingga ke tingkat desa. Keberhasilan Desa Ratatotok Timur tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Minahasa Tenggara, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi.

Melalui komitmen dan kerja keras seluruh perangkat desa, dukungan pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, prestasi ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi dapat dimulai dari akar pemerintahan paling bawah. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara di bawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda bertekad terus memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel sebagai bagian dari pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Prestasi “Istimewa” ini bukan hanya penghargaan semata, melainkan juga tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik dan menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh desa di Minahasa Tenggara untuk terus memperkuat nilai-nilai integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih sebagai wujud nyata komitmen bersama menuju Minahasa Tenggara yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) atas terselenggaranya kegiatan Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Ratatotok Timur.

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat membangun kesadaran berintegritas dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Bupati Kandoli.

Desa Ratatotok Timur telah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dengan penerapan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

Harapan Bupati Kandoli, Desa Ratatotok Timur dapat membawa dampak positif bagi 134 desa serta 9 kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Tetaplah menjaga nilai-nilai integritas. Komitmen saya sebagai Bupati Minahasa Tenggara adalah menjaga seluruh pengelolaan keuangan desa agar dikelola dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada satupun aparat pemerintahan desa yang terjerat kasus korupsi,” tegas Bupati Ronald Kandoli. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *