Bitung, Sulutreview.com– Himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) untuk jangan coba-coba melakukan kriminalitas apapun. Karena Polres Bitung dibawah pimpinan Kapolres AKBP Albert Zai SIK MH sangat cepat menangkap pelaku-pelaku kriminalitas yang meresahkan.
Terbaru Polres Bitung melalui Tim yang sangar dalam mengungkap kriminalitas di Bitung yaitu Tarsius Polres Bitung yang dipimpin oleh Aipda Angky Koagow berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer yaitu identitas inisial SGM, berusia 20 tahun.
Lewat release Kasie Humas Iptu Natip Anggai bahwa pelaku SGM diamankan pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, di Kompleks Sarkel, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi dan menjelaskan bahwa Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban MK pada tanggal 6 September 2025, sekitar pukul 05.30 WITA, di Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
Selain itu, pelaku diduga juga melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap korban dibawah umur sejak bulan April 2023 hingga Februari 2024 dan kasus tsb sementara dalam penanganan Unit PPA.
Tim Tarsius Polres Bitung melakukan pulbaket untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah mendapatkan informasi, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sudah dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Bitung.(zet)













