Direktur Perumda Air Minum Alfred Salindeho, Angkat Bicara Soal Penyertaan Modal Perumda Air Minum Bitung

Bitung, Sulutreview.com– Menyikapi akan adanya penyertaan Modal dari Pihak Perumda Air Minum Duasudara Bitung yang saat ini masih sementara di Bahas dalam Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Bitung untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Membuat Direktur Perumda Air Minum Sir Alfred Salindeho SE MM angkat bicara.

Menurutnya bahwa masyarakat jangan salah kaprah dulu soal penyertaan modal Perumda Air Minum saat ini.

Mantan Head Accounting International di salah satu Perusahaan Perikanan ternama di Kota Bitung, menjelaskan bahwa penyertaan modal sebesar Rp 40 miliar yang tengah dibahas DPRD Kota Bitung, bukan pengajuan baru, melainkan turunan dari perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2021 lalu.

Sir Ape sapaan akrabnya menjelaskan bahwa sejak Perda tersebut diberlakukan, Perumda Air Minum belum pernah sepeser pun mencairkan dana tersebut karena kondisi keuangan perusahaan dinilai masih sehat dan mandiri serta mampu dalam pengelolaannya.

“Dapat saya jelaskan bahwa jumlah Rp.40 miliar, sebenarnya sudah terealisasi sekitar Rp 25, 4 miliar dari beberapa pimpinan-pimpinan Kota sebelumnya Namun, itu dalam bentuk barang bukan uang dan saat ini kelanjutannya. Akan tetapi karena regulasi aturan sudah berubah saat ini, maka dalam mengajukan penyertaan modal wajib dibuatkan Perda sebagai payung dan landasan Hukum untuk Pemerintah Kota Bitung yang saat ini sementara dibahas,” pungkasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *