Mitra, Sulutreview — Dalam rangka menjalankan amanah undang-undang, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara dari Partai Demokrat, Katrien Mokodaser, menggelar masa reses ke-III tahun anggaran 2025 untuk Daerah Pemilihan III periode 2024-2030. Kegiatan berlangsung di Desa Tondanouw Atas, Kecamatan Touluaan, Minggu, 31 Agustus 2025.
Politikus perempuan dari Partai Demokrat yang berlambang Mercy tersebut menyampaikan, reses merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh anggota DPRD.
“Tujuan reses kali ini adalah untuk menyerap aspirasi dari warga masyarakat, terutama di setiap daerah pemilihan dari masing-masing anggota Dewan,” ujar Mokodaser.
Meski saat ini terjadi pemotongan anggaran atau efisiensi anggaran di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, Mokodaser menegaskan bahwa semua usulan dari warga tetap akan diterima dan diakomodasi dalam pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi tersebut dengan memperhatikan skala prioritas akibat efisiensi anggaran saat ini,” jelasnya.
Mokodaser juga mengimbau seluruh masyarakat agar terus bersabar dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Minahasa Tenggara yang sama-sama dicintai.
“Saya mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian yang telah tercipta selama ini,” pungkas Wakil Ketua DPRD Mitra ini. (***)













