Mitra, Sulutreview – Anggota DPRD Minahasa Tenggara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Artli Kountur, menggelar masa reses ketiga periode 2024-2029 di Kecamatan Belang, Rabu (27/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kountur aktif menyerap langsung aspirasi masyarakat guna memperjuangkan kebutuhan dan harapan warga di daerah pemilihannya, Daerah Pemilihan (Dapil) Dua.
Politisi muda ini berkomitmen akan mengawal dan menindaklanjuti semua aspirasi yang disampaikan warga, karena menurutnya hal itu sangat krusial untuk mempercepat kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat setempat. Turut hadir sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berperan membantu menampung sekaligus memberikan jawaban terkait berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah permasalahan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang muncul pasca pemekaran desa. Kountur menyebutkan, keluhan terkait ketentuan pajak yang dianggap memberatkan masyarakat akan menjadi perhatian seriusnya.
“Permasalahan pajak bumi dan bangunan ini harus segera dibenahi agar tidak lagi memberatkan warga. Saya akan memastikan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan ini cepat terselesaikan,” ujar Kountur.
Selain itu, aspirasi lain yang disampaikan warga tetap menjadi prioritas perjuangan Kountur dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pembangunan pemerintah daerah serta pengawasan oleh DPRD agar Minahasa Tenggara semakin maju dan berkembang. (***)













