Mitra, Sulutreview – Pemerintah Desa Rasi Satu, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, memulai pekerjaan pembuatan atap Balai Kemasyarakatan.
Pekerjaan tersebut dibiayai oleh anggaran Dana Desa Tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp 350.000.000. dan Pendapatan Asli Desa (PAD) 2025 Rp 52.242.000.
“Pembangunan atap Balai Kemasyarakatan ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan fasilitas kemasyarakatan di Desa Rasi Satu. Kami berharap dengan adanya pembangunan ini, masyarakat dapat memiliki tempat yang lebih nyaman dan layak untuk melakukan kegiatan kemasyarakatan,” kata Alfian Kapahang, Hukum Tua Desa Rasi Satu.
Ia juga meminta kerjasama dari seluruh masyarakat Desa Rasi Satu untuk mendukung kelancaran proyek ini.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan partisipasi aktif dalam pembangunan ini, sehingga dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan rencana,” tambahnya.
“Pembangunan atap Balai Kemasyarakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Rasi Satu dan menjadi salah satu contoh keberhasilan pembangunan desa di Kabupaten Minahasa Tenggara”, tutupnya. (***)













