Pemkab Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan Duduk Bersama Bahas Batas Tanah Perkebunan

Pemkab Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan Duduk Bersama Bahas Batas Tanah Perkebunan

Mitra, Sulutreview – Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) dan Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) menggelar pertemuan bersama untuk membahas batas tanah antara perkebunan Desa Kalait Raya, Kecamatan Touluaan Selatan, Mitra, dan perkebunan Desa Tokin, Kecamatan Motoling Timur, Minsel. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bupati Minsel pada Kamis, 10 Juli 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Dandim 1302 Minahasa, Kepala Kejaksaan Minahasa Selatan, Wakapolres Mitra, Wakapolres Minsel, Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Camat Touluaan Selatan, Camat Motoling Timur, serta Hukum Tua dan tokoh masyarakat dari kedua desa yang bersengketa.

Bupati Mitra, Ronald Kandoli, menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk menyelesaikan masalah batas wilayah tanah secara musyawarah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan hubungan antar desa tetangga dapat semakin baik dan kerja sama untuk kepentingan masyarakat dapat diperkuat di masa mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Minsel, Franky Wongkar, menekankan pentingnya duduk bersama guna menetapkan batas wilayah yang jelas dan mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar proses pembahasan ini berjalan lancar demi kebaikan bersama,” tambahnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *