Manado, Sulutreview.com – Kepala Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluthomalut) Robert H.P. Sianipar menyampaikan, saat ini telah terbentuk 16 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Sulawesi Utara pada 24 September 2021.
Juga telah terbentuk 7 TPAKD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo yang telah dikukuhkan oleh Gubernur Gorontalo pada 7 Desember 2022.
Menurutnya, TPAKD merupakan forum koordinasi resmi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah. “Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat,” tegas Sianipar saat membuka Rapat Koordinasi Wilayah TPAKD se-Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo di hotel Luwansa, pada Selasa (03/07/2025).
Sejalan dengan semangat transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, laniutnya, peran TPAKD semakin strategis dalam menjembatani kebijakan pusat dengan kebutuhan dan potensi daerah.
“Salah satu prioritas utama saat ini adalah bagaimana TPAKD tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi menjadi katalisator nyata dalam mendukung programprogram kerja pemerintah daerah, khususnya melalui implementasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED),” tukasnya.
PED, sambungnya, menjadi pendekatan yang lebih terfokus dan berbasis data dalam mendorong inklusi keuangan melalui pengembangan komoditas unggulan daerah dan pembentukan ekosistem closed loop yang melibatkan pembudidaya, pelaku usaha, offtaker, dan lembaga keuangan.
“OJK sebagai bagian dari TPAKD, mendorong agar program kerja TPAKD diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional. Sinergi lintas pemangku kepentingan, termasuk peran aktif Kepala Daerah, sangat penting dalam mengawal keberhasilan program-program tersebut, mulai dari perencanaan hingga pemantauan dampaknya terhadap masyarakat,,” jelasnya.
Lanjut ungkap Sianipar, program kerja TPAKD diharapkan juga dapat sejalan dan turut mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, sebagaimana kita ketahui bersama salah satu Misi RPJMD Sulawesi Utara yang berkaitan erat dengan tujuan TPAKD yaitu
“Membangun Perekonomian Daerah” dan Misi Gorontalo yaitu “Menstimulasi Program Kegiatan yang Dapat Meningkatkan Pendapatan Masyarakat”.
TPAKD, sambung Sianipar, memiliki peran krusial dalam menyukseskan RPJMD provinsi dengan bertindak sebagai motor penggerak peningkatan literasi dan inklusi keuangan. “Beberapa program TPAKD yang selaras dengan tujuan RPJMD, antara lain penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor prioritas daerah (seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata), perluasan akses layanan keuangan hingga ke pedesaan melalui agen Laku Pandai dan pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di wilayah perdesaan, serta digitalisasi pembayaran daerah,” rincinya.
OJK menandai bahwa sebagian besar program TPAKD di Sulawesi Utara dan Gorontalo sudah menunjukkan progres positif, khususnya dalam kategori optimalisasi produk dan layanan keuangan serta asistensi dan literasi keuangan, dengan rincian sebagai berikut:
a. Kredit/pembiayaan melalui KUR BOHUSAMI, sejak awal peluncuran tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 telah disalurkan kepada 5.291 debitur dengan total plafon mencapai Rp183,4 miliar.
b. Jumlah rekening simpanan pelajar (Simpel) yang tercatat di Sulawesi Utara dan Gorontalo sampai dengan tahun 2024 masing-masing mencapai 473.951 dan 290.643 rekening.
c. Kegiatan edukasi bersama OJK, Lembaga Jasa Keuangan dan TPAKD selama tahun 2024 sebanyak 21 kegiatan dengan jangkauan peserta mencapai 5.335 orang.
d. Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Darunu, Minahasa Utara berbasis desa wisata dengan capaian kegiatan dalam bentuk edukasi dan pelatihan, pembukaan tabungan Simpel, Bohusami dan Simpeda, penyaluran pembiayaan dan aktivasi QRIS untuk UMKM.
e. Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Budidaya Nilam dan Pengolahan Limbah Sabut Kelapa di Minahasa Selatan.
Namun demikian tantangan tetap ada, terutama terkait dengan:
a. Masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang produk keuangan formal,
b. Kebutuhan produk keuangan yang disesuaikan dengan karakteristik sektor usaha lokal (petani, nelayan, UMKM),
c. Tantangan geografis dan infrastruktur digital dalam mendukung inklusi keuangan di wilayah-wilayah terpencil, serta
d. Belum optimalnya dukungan Pemerintah Daerah, di mana masih terdapat beberapa daerah yang belum mengalokasikan anggaran secara khusus untuk mendukung operasional dan program kerja TPAKD.
“Untuk itu, dalam Rakorwil ini, saya mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dan integrasi program kerja TPAKD dengan visi pembangunan daerah, termasuk dengan mengalokasikan dukungan APBD untuk pelaksanaan program kerja TPAKD,” tandasnya
Ke depan masih banyak program kerja yang akan dilakukan TPAKD bersama pemerintah provinsi, pemerintah daerah, industri jasa keuangan serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam rangka memperkaya wawasan dan penguatan kapasitas TPAKD, Rakorwil kali ini juga menghadirkan sejumlah materi penting, antara lain: Update kebijakan dan arah strategis TPAKD, Sosialisasi IKAD dan Pedoman SETARA, serta informasi terkait TPAKD Award dan insentif, yang akan disampaikan oleh Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi (DLIK) OJK; Sosialisasi pendalaman pasar modal kepada investor ritel, serta skema pendanaan UMKM melalui securities crowdfunding dan pendanaan Pemda melalui obligasi daerah, dari Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal (DPPM); dan materi dari mitra eksternal, yakni Regional Investment and Business Network (RIBNet) yang akan mengangkat topik pengembangan komoditas unggulan, peningkatan daya saing daerah melalui kemitraan dengan investor, serta penyediaan layanan investasi dan pendampingan bagi pelaku usaha maupun Pemda.
“Sangat diharapkan, untuk keberlangsungan TPAKD ke depannya dapat mempercepat akses keuangan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(hilda)













