Mitra, Sulutreview – Gerakan Desa Bersatu terus dikobarkan sebagai upaya membangun dan memajukan desa-desa di Indonesia, termasuk di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Untuk Kabupaten Mitra, Panitia Musyawarah Daerah (Musda) pembentukan Gerakan Desa Bersatu telah resmi dibentuk dan siap melaksanakan agenda tersebut.
Ketua Panitia Musda, Simon Aling, menyampaikan bahwa kesiapan pelaksanaan Musda sudah matang dan semua organisasi terkait telah melakukan komunikasi intensif. “Terdapat delapan organisasi di wilayah ini, namun hingga saat ini enam organisasi telah mengonfirmasi keikutsertaan mereka dalam Musda, yaitu PABDESI, ABDESI, KOMPAKDESI, APED.NAS, PPDI, dan DPN PPDI,” ujarnya pada Senin, 23 Juni 2025.
Simon juga menegaskan bahwa Gerakan Desa Bersatu bertujuan untuk membangun dan memajukan desa-desa di Kabupaten Mitra, dengan fokus utama pada persatuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, Hukum Tua Desa Mangkit ini menjelaskan pentingnya peran desa dalam pembangunan nasional melalui gerakan ini yang mendukung program-program pemerintah. “Yang terpenting adalah membangun pemahaman nilai kebangsaan. Desa Bersatu berkomitmen untuk menyukseskan program peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta mengatasi persoalan ekonomi. Kami juga menempatkan penguatan persatuan dan kesatuan sebagai prioritas utama,” tambahnya.
Gerakan ini menekankan pentingnya prinsip gotong royong dan menjaga kedamaian di desa-desa, serta mendukung visi dan misi pemerintahan nasional, termasuk program-program yang digalakkan di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara. (***)













