Minahasa Tenggara Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid, Bidik Status Nindya

Minahasa Tenggara Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid, Bidik Status Nindya

Mitra, Sulutreview – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Verifikasi Lapangan Hybrid dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 bersama Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Dinas P3A Daerah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Zoom Meeting pada Selasa, 10/6/25 di ruang rapat lantai III Kantor Bupati.

Kegiatan ini dimulai dengan Sambutan dan arahan melalui Zoom Meeting oleh Devi Nia Pradhika selaku Asisten Deputi Kordinasi pelaksanaan kebijakan pemenuhan hak anak wilayah 1 Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulut.

Wakil Bupati Fredy Tuda, dalam menyampaikan laporan kegiatan ini, bertujuan untuk menilai pemenuhan hak anak sesuai program KLA yang telah ditetapkan. “Pentingnya partisipasi semua pihak terkait dalam mendukung verifikasi Lapangan ini. Pihak Terkait Harus Memberikan Dukungan Penuh Demi Pemenuhan Hak Anak, Kolaborasi antar berbagai pihak sangat penting untuk memastikan Kabupaten Mitra terus melakukan peningkatan kualitas pemenuhan hak anak, dengan harapan status KLA Kabupaten Mitra dapat meningkat dari Pratama ke tingkat Nindya sesuai Dokumen penilaian,” ungkapnya.

Beliau juga menekankan agar semua pihak terlibat memberikan dukungan penuh dan menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan program-program KLA ini. “Evaluasi perlu dilakukan untuk memastikan semua kegiatan sesuai rencana. Fokus evaluasi ini pada isu penting seperti Pernikahan Dini dan Pendidikan Ramah Anak,” ujar Wabup Fredy Tuda.

Lebih lanjut, dalam paparannya, Ramah Anak harus Menjamin tempat-tempat Ibadah menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan mendidik bagi anak-anak. Aspek kebersihan, fasilitas, dan program pengajaran yang sesuai untuk anak-anak menjadi perhatian utama untuk mendukung perkembangan fisik, mental, dan spiritual anak dengan pendekatan yang ramah dan mendidik. Selain itu, Pemkab Mitra terus berusaha mengurangi angka pernikahan dini melalui edukasi dan perlindungan untuk mencegah anak-anak terlibat dalam praktik tersebut,” jelas Fredy Tuda.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mitra berharap adanya peningkatan dalam pelaksanaan program-program KLA ini. “Tentu, kami berharap terjadi peningkatan skor KLA dari Pratama menjadi Nindya pada tahun 2025. Keberhasilan ini sangat bergantung pada kerjasama yang baik antara Pemkab dengan semua pihak terkait seperti lembaga keagamaan, masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya,” tutup Wabup Fredy Tuda.

Sekretaris Daerah David Lalandos juga menambahkan bahwa Program ini melibatkan verifikasi berdasarkan lima klaster yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus.

“Proses verifikasi dapat berjalan lancar berkat dukungan dari gugus tugas KLA terkait. Dukungan ini memungkinkan upaya pembenahan yang terus dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak anak secara menyeluruh,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sherly Rompas didampingi Kabid Perlindungan Anak Grace Gosal mengungkapkan, program Kabupaten Layak Anak bukan hanya tentang pemenuhan hak anak secara formal, melainkan juga tentang menciptakan kondisi yang mendukung anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, menjadi generasi yang tangguh dan berpotensi untuk masa depan yang lebih baik.

Kegiatan Verifikasi Hybrid KLA Kabupaten Mitra Tahun 2025 dihadiri oleh Sekretaris Daerah David Lalandos, Asisten Administrasi Umum Elly Sangian, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jani Rolos, Dinas Terkait, Kementerian Agama Mitra, Camat, Hukum Tua, dan undangan lainnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *