gambar ILUSTRASI
Bitung, Sulutreview.com– Tim Inafis (Indonesian Automatic Finger Identification System) Polres Bitung Sulawesi Utara, melakukan penyelidikan secara mendalam pada Kasus Gantung Diri di wilayah Maesa yang terjadi pada Minggu (08/06/2025).
Hal ini terungkap pada release yang disampaikan oleh Kasie Humas Iptu Natip Anggak kepada wartawan.
Anggai mengatakan bahwa peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Bitung Timur Lingkungan IV Kecamatan Maesa Kota Bitung pada Minggu sore sekitar pukul 17.40 WITA. Dumana Seorang lelaki berinisial ID, 76 tahun, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di depan rumahnya.
Menurut keterangan saksi-saksi, korban pertama kali ditemukan tergantung oleh Martha D. Panambunan, seorang saksi yang melihat korban dari jauh sebelum akhirnya mendekat dan menyadari situasi tragis tersebut. Saksi lainnya, Adri Panambunan, juga mengonfirmasi kejadian ini setelah diberitahu oleh Martha.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa beberapa saksi melihat korban dalam keadaan sehat sebelum peristiwa terjadi. Juniver Mazambentiro, seorang saksi lainnya, bahkan melihat korban memberikan uang kepada ibunya beberapa saat sebelum kejadian. Sementara itu seorang tetangga korban, mengungkapkan bahwa korban sempat mengeluh sakit pinggang.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP AHMAD A. ARI, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa Tim Inafis dan Piket Fungsi telah diturunkan bersama Personil Polsek Maesa melaksanakan pengamanan serta olah TKP.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk memastikan penyebab pasti di balik kejadian tersebut.(zet)













