Bitung, Sulutreview.com– Wali Kota Bitung Sulawesi Utara Hengky Honandar SE dan Wakil Wali Kota Randito Maringka didampingi Kaban BKPSDMD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah) Give Mose AP secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 71 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Lantas, apa yang disampaikan Wali Kota Hengky Honandar SE dalam penyerahan SK CPNS ini?
Terpantau wartawan, dalam sambutanya Hengky menyampaikan. “Selamat bergabung di keluarga besar Pemerintah Kota Bitung. Berikan karya terbaik, jadilah ASN yang melayani sepenuh hati,” ujar Hengky Honandar.
Seperti diketahui, Acara penyerahan SK berlangsung di Ruang SH Sarundajang pada Senin, 26 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Hengky Honandar menekankan pentingnya core values ASN BerAKHLAK sebagai landasan moral dan profesional bagi CPNS dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.
Beliau juga menekankan pentingnya semangat bersinergi dan kerja sama antar lembaga, instansi, dan dengan seluruh elemen masyarakat.
“ASN harus dapat menjaga citra pemerintahan dan memberikan kepuasan pelayanan pada masyarakat,” tegas Hengky Honandar.
Terdapat 71 pegawai yang mendapatkan SK dari Wali Kota Bitung. Give Mose, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung, mengatakan bahwa pemberian SK ini diharapkan dapat memotivasi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bitung untuk bekerja dengan maksimal dan membawa Kota Bitung menjadi kota baru yang maju dan berorientasi pada masa depan.(zet)













