Mitra, Sulutreview – Dalam kelanjutan hasil rekomendasi, Pansus LKPJ DPRD Mitra melakukan pengawasan yang intensif terhadap implementasi rekomendasi yang dihasilkan sebelumnya. Para anggota Pansus, dipimpin oleh Ketua Arter Runturambi, telah melakukan serangkaian pertemuan rapat dan kunjungan lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi tersebut.
Arter Runturambi menyebutkan bahwa proses pengawasan dilakukan di enam dinas utama, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, DPMD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian pada tanggal 15 Mei yang lalu.
“Dari hasil pengawasan yang dilakukan, terungkap berbagai tingkat implementasi rekomendasi Pansus di masing-masing dinas. Meskipun sebagian besar rekomendasi telah dilaksanakan dengan baik, terdapat temuan penting terkait Dinas Pendidikan di mana beberapa dokumen masih dalam proses audit oleh BPK,” ujar dia.
Anggota Dewan Fanly Mokolomban menambahkan bahwa catatan dan rekomendasi dari setiap dinas yang dikunjungi akan dirangkum dengan teliti dan sistematis guna menyusun rekomendasi resmi DPRD Mitra. Rangkuman tersebut akan dipresentasikan dalam rapat paripurna yang berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dengan tujuan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik secara menyeluruh.
Turut bersama dalam kunjungan tersebut, Anggota DPRD Fitria Asaha, Bili Munaiseche, Tommy Lumintang, dan Sergio Pelleng. (***)













