Mitra, Sulutreview – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merekomendasikan sejumlah perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tahun 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut, Bambang Ari Setiono, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Mitra, David Lalandos, di ruang kerja Sekda, Kamis (15/5/2025). Sekda David Lalandos menerima laporan tersebut mewakili Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda.
Menurut Bambang Ari Setiono, perbaikan difokuskan pada peningkatan efisiensi dan efektivitas anggaran. “Agar program-program yang direncanakan dan dianggarkan sesuai target dan memiliki tujuan yang jelas, sehingga tercapai sinkronisasi antar program pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antar program, kegiatan, dan sub-kegiatan agar lebih fokus dan terarah. Setiono mencontohkan pencapaian target kemiskinan yang membutuhkan fokus dan perencanaan yang matang, bukan hanya sekedar kegiatan seremonial.
Sekda David Lalandos menyatakan bahwa rekomendasi BPKP ini akan menjadi catatan penting bagi Pemkab Mitra, khususnya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode lima tahun ke depan. “Ini momentum untuk melakukan perbaikan agar evaluasi serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Rekomendasi BPKP ini juga akan dibahas lebih lanjut dalam uji klinik di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mitra untuk memastikan program-program di RPJMD mendatang lebih fokus dan terarah. (***)













