Mitra, Sulutreview – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terpilih sebagai satu-satunya calon kabupaten percontohan antikorupsi di Provinsi Sulawesi Utara.
Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, bersama Wakil Bupati Fredy Tuda, dan Jajaran mengikuti entry meeting dan Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI di Ruang Rapat Kantor Bupati.
Dari KPK RI hadir Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Andhika Widiarto dan Analis pemberantasan tindak pidana Korupsi Yuniva Tri Lestari.
Dalam wawancara dengan wartawan, Bupati Ronald Kandoli mengatakan terpilihnya Kabupaten Mitra menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi tahun 2025 sudah sejalan dengan komitmen dalam upaya pencegahan dan memerangi korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Pada prinsipnya dari pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara sangat bersyukur, karena dari beberapa kabupaten/kota di Sulut, Mitra satu-satunya yang bisa terpilih,” ungkap Bupati Kandoli.
“Apa yang sudah disampaikan di bimtek tadi kita sudah mendengarkan bersama termasuk juga syarat-syarat dan kriteria kabupaten anti korupsi. Tentunya kami akan berupaya dan berkomitmen untuk memenuhi itu. Perlu juga kami sampaikan termasuk masalah kehadiran adalah hal yang paling penting dan masuk di salah satu indikator korupsi, makanya di awal pemerintahan kami, hal itu yang selalu ditekankan, karena korupsi itu dimulai dari hal-hal yang kecil,” jelas Bupati.
Bupati Kandoli menilai bahwa tindakan korupsi tidak hanya sekedar pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga bertentangan dengan HAM dan prinsip keadilan, serta ancaman terhadap kemanusiaan dan hak publik. Untuk itu, Pemkab Mitra akan terus berkomitmen untuk menutup celah korupsi dengan melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, mengapresiasi Kabupaten Mitra yang terpilih menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi dari Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dicapai oleh Pemkab Mitra. Karena untuk dipilih menjadi kabupaten percontohan ini harus memiliki delapan indikator, dan tentunya kabupaten ini telah memilikinya,” ucap Andhika.
Menurutnya, program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang akan tersebar di setiap provinsi di Indonesia ini, memiliki peran yang penting demi menghapus dan memberantas praktik korupsi di dalam birokrasi pemerintahan.
“Pencegahan praktik korupsi tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja, tapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat,” tambah Andhika. (***)