Mitra, Sulutreview – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sedang mempersiapkan administrasi dalam upaya untuk memberikan pelayanan terbaik menjelang kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dilakukan mengingat Kabupaten Minahasa Tenggara telah resmi ditetapkan sebagai salah satu kabupaten percontohan anti korupsi di Indonesia.
Kepala Dinas DPMPTSP, Boyke Akay, M.E., menyatakan bahwa proses pelayanan di DPMPTSP sudah melalui sistem yang berbasis digital sehingga alur pelayanan sudah terstruktur dengan baik.
“Untuk alur seperti biasa karena sudah melalui sistem yang berbasis digital,” ujar Boyke Akay, Rabu (16/04/2025).
Pihak DPMPTSP juga memastikan bahwa tidak ada pungutan-pungutan liar dalam proses pelayanan.
“Kami memastikan tidak ada pungutan-pungutan liar,” tegasnya.
Penataan administrasi dan penekanan pada sistem digital serta pembebasan dari pungli merupakan langkah yang diambil DPMPTSP untuk menunjukkan kesiapan dalam menyambut kunjungan KPK.
“Pada prinsipnya, kami terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan accountable untuk masyarakat,” tandasnya. (***)













