Mitra, Sulutreview – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, menegaskan bahwa akan mengevaluasi pejabat yang tidak hadir dalam kegiatan paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara. Hal ini disampaikan Bupati dalam kegiatan paripurna Penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah kabupaten Minahasa Tenggara tahun anggaran 2024, yang dilaksanakan di Soekarno Legislatif Hall, Selasa (25/03/2025).
“Disiplin merupakan hal yang sangat penting dalam pemerintahan,” tegas Bupati Kandoli. “Ketidakhadiran seorang pejabat dalam kegiatan paripurna tanpa alasan yang jelas merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang tidak dapat di tolerir.”
Bupati Kandoli menekankan bahwa kegiatan paripurna merupakan forum penting untuk membahas berbagai hal terkait dengan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Minahasa Tenggara. Ketidakhadiran seorang pejabat dalam kegiatan ini menunjukkan ketidakseriusan dan kurangnya komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Kata Bupati, evaluasi terhadap pejabat yang tidak hadir dalam kegiatan paripurna akan dilakukan dengan serius dan profesional.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya serta menjunjung tinggi disiplin kerja,” ujarnya. (***)













