Ratahan, Sulutreview – Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Fanly Mokolomban, yang juga Ketua Fraksi Golkar, menyampaikan masukan dan saran dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2030, Kamis (13 Maret 2025). Forum tersebut diselenggarakan di ruang paripurna legislatif Soekarno Hall DPRD Mitra.
Fanly Mokolomban menekankan pentingnya mempertimbangkan wilayah pertambangan di Kecamatan Ratatotok demi kelangsungan kehidupan masyarakat Kabupaten Mitra. “Pasca kejadian di Ratatotok, tentu itu jadi kerja kita bersama,” ujar Fanly Mokolomban. “Kalau bisa, Kecamatan Ratatotok dijadikan wilayah pertambangan serta potensi wisata, dan wilayah pertambangan ini dikelola dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.”
Fanly Mokolomban menyatakan keprihatinannya terhadap nasib masyarakat penambang di Ratatotok jika nanti tambang di wilayah tersebut ditutup. “Kasihan masyarakat Mitra yang pekerja tambang, mau dikemanakan mereka yang sangat bergantung pada pekerjaan tambang untuk menghidupi keluarga?” tanya Fanly Mokolomban. “Untuk itu, Fraksi Golkar berharap pemerintah dapat memfasilitasi supaya dapat dilegalkan tambang rakyat di kecamatan Ratatotok sebagai wilayah pertambangan.”
Fanly Mokolomban juga mengusulkan agar pemetaan wilayah produksi di Kabupaten Mitra dimasukkan dalam RPJMD tahun 2025-2030. “Kami berharap pemerintah dapat mengatur tambang rakyat dengan bijak agar ada tambang rakyat yang diatur dengan tata cara aturan ketentuan yang berlaku, seperti dibuatkan koperasi atau lainnya,” jelas Fanly Mokolomban.
Fraksi Golkar mengusulkan agar tiap kecamatan di Kabupaten Mitra memiliki fokus wilayah produksi sesuai potensi masing-masing. “Kecamatan Belang ditetapkan sebagai wilayah perikanan, sebagian Kecamatan Pusomaen, Kecamatan Touluaan Selatan merupakan wilayah perkebunan sebagian pertambangan, untuk kecamatan Silian Raya adalah Wilayah Perkebunan serta Potensi Pariwisata, begitu juga yang ada di wilayah Kecamatan Tombatu Raya, Touluaan, Pasan dan Ratahan Timur yang merupakan wilayah Pertanian dan Perkebunan,” jelas Fanly Mokolomban. “Maka kami Fraksi Golkar menginginkan kalau bisa ini dipertimbangkan dan dimasukkan dalam RPJMD tahun 2025-2030, maka kami yakin Visi Misi Bupati RK-FT akan tercapai.” (***)