11 Kasus DBD Terjadi di Mitra, Satu Meninggal Dunia, Dinkes Dorong Peran Aktif Masyarakat untuk Cegah Penyebaran

Kadis Kesehatan Mitra dr.Tommy Soleman (Foto: Tommy Polandos)

Ratahan, Sulutreview – Memasuki bulan Maret 2025, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tercatat mencapai 11 kasus, dengan satu meninggal dunia dan 10 lainnya dinyatakan sembuh. Dinas Kesehatan (Dinkes) Mitra terus berupaya mencegah penyebaran penyakit ini dan mengimbau masyarakat untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan.

Kepala Dinas Kesehatan Tommy Soleman, melalui Kepala Bidang P2P Vanda Uguy, mengungkapkan bahwa 11 kasus DBD tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yaitu:

  • Ratahan (3 kasus, 1 meninggal)
  • Ratatotok (5 kasus)
  • Pasan (1 kasus)
  • Tombatu Utara (1 kasus)
  • Touluaan (1 kasus)

Vanda menjelaskan bahwa DBD disebabkan oleh infeksi virus dengue akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Adapun Dinkes Mitra telah melakukan sejumlah upaya pencegahan DBD, di antaranya:

  • Meningkatkan diagnosis dan distribusi alat, deteksi, dan tes cepat ke fasilitas kesehatan dasar.
  • Mengoptimalkan penghentian penyebaran nyamuk penyebab DBD melalui program nyamuk Wolbachia.
  • Mengimbau kepada Kapus untuk gencar melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Vanda menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran DBD. “Semua instansi, termasuk Puskesmas, gencar melakukan PSN, tetapi jika masyarakat tidak aktif dalam pola hidup sehat, maka upaya tersebut sia-sia,” ujar Vanda. “Masyarakat diharapkan dapat membersihkan wadah yang dapat menjadi sarang jentik nyamuk.” Dinkes Mitra juga akan melakukan pelatihan pemeriksaan DBD untuk mewujudkan program PSN yang lebih efektif. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *