Ratahan, Sulutreview – Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sophia Antou, SE, mengusulkan agar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dijadikan salah satu prioritas dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mitra Tahun 2026. Usulan ini disampaikan Sophia Antou saat menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 di Kantor Bapedda pada Selasa (21 Januari 2025).
Sophia Antou menekankan pentingnya perhatian terhadap aspek JKN berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 13 Januari 2025. “Berdasarkan temuan BPK, ada beberapa aspek yang perlu dimasukkan ke dalam RKPD Tahun 2026, salah satunya terkait dengan JKN,” ujar Sophia Antou. “Ini merupakan temuan yang sangat signifikan dan perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.”
Sophia Antou menjelaskan bahwa temuan BPK terutama berfokus pada aspek bangunan, prasarana, alat kesehatan (alkes), pemenuhan obat-obatan dan BMPHP, serta pengelolaan dan pembiayaan untuk JKN. “Kita harus betul-betul memperhatikan bangunan, obat-obatan, serta semua kebutuhan yang ada di rumah sakit dan puskesmas,” tegas Sophia Antou.
Sophia Antou menyatakan bahwa temuan BPK menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan di Kabupaten Mitra belum menjadi prioritas selama ini. “Terlalu banyak kekurangan yang ditemukan BPK,” ujar Sophia Antou. “Sebagai wakil rakyat, saya mengajak pemerintah daerah untuk memperhatikan aspek ini dan menjadikan fasilitas kesehatan sebagai prioritas dalam RKPD Tahun 2026. Perhatian terhadap rumah sakit, bangunan, alkes, obat-obatan, dan pelayanan kesehatan sangat penting karena berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.” (***)













