Mitra, Sulutreview – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan pengawasan ketat terhadap proses pemilihan calon bupati dan wakil bupati 2024. Bawaslu Mitra mengawasi setiap tahapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk tahap pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, dan penelitian administrasi calon pemimpin daerah.

Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy didampingi Kordiv P3S Dolly Van Gobel kepada wartawan mengungkapkan bahwa pada tahap pendaftaran, dari tanggal 27-29 Agustus 2024, Bawaslu Mitra telah memastikan bahwa KPU Mitra mengikuti PKPU 8/2024, PKPU 10/2024 tentang pencalonan, dan putusan Mahkamah Konstitusi RI dengan ketat. Bawaslu Mitra ikut serta dalam memantau seluruh tahapan pendaftaran, verifikasi dokumen hingga pemeriksaan kesehatan calon pemimpin daerah. Bawaslu Mitra juga memantau seluruh dokumen yang dimasukkan peserta pilkada bupati dan wakil bupati secara ketat.

Setelah tahapan pendaftaran, Bawaslu Mitra tetap melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU selama pelaksanaan pemilihan calon bupati dan wakil bupati. Tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon menjadi salah satu fokus utama dalam pengawasan ini. Pada periode tanggal 30-31 Agustus hingga 2 September 2024, Bawaslu Mitra terus menerus melakukan pengawasan langsung terhadap tahap pemeriksaan kesehatan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Mitra.

Selain itu, Bawaslu Mitra memastikan bahwa setiap prosedur pemeriksaan kesehatan harus dilakukan dengan baik serta sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan integritas dan kredibilitas dalam pelaksanaan pemilihan calon pemimpin daerah.

Penelitian administrasi calon pemimpin daerah juga diawasi oleh Bawaslu Mitra secara ketat. Pada tanggal 14 September 2024, Bawaslu Mitra mengawasi proses penyerahan hasil penelitian administrasi calon bupati dan wakil bupati Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Mitra. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau ketidakcocokan dalam penerapan aturan.
Ketua Divisi Hukum Pencegahan dan Humas Bawaslu Mitra Mario Lontaan menambahkan bahwa pihaknya dalam mengawasi proses pemilihan calon bupati dan wakil bupati Mitra, Bawaslu juga melakukan tugasnya dalam membuka ruang tanggapan masyarakat antara tanggal 15 hingga 18 September 2024. Hal ini bertujuan untuk memperoleh perspektif dari masyarakat mengenai calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebelum ditetapkan pada tanggal 22 September 2024.
Empat_pasangan calon bupati dan wakil bupati Mitra yang diawasi oleh Bawaslu yakni Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix yang diusung oleh Partai Demokrat dan PPP, Ronald Kandoli dan Fredy Tuda yang diusung oleh PDI Perjuangan, Royke Tambajong dan Royke Pelleng yang diusung oleh Partai Gerindra dan Nasdem, serta Djein Leonora Rende dan Asce Benu dari Partai Golkar. Hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan bahwa keempat pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat administrasi pencalonan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati.
Bawaslu Mitra terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawal setiap tahapan pemilihan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam menjaga integritas dan kredibilitas dalam pelaksanaan pemilihan calon pemimpin daerah. (Adv)













