Mitra, Sulutreview – Pemerintah Desa (Pemdes) Tolombukan Barat Kecamatan Pasan Minahasa Tenggara (Mitra) kerjakan Peningkatan Drainase sepanjang 63 Meter di Jaga 1, Gunakan Dana Desa Tahun 2024.

Hukum Tua Desa Tolombukan Barat Robin Jowangkay menyebutkan bahwa peningkatan drainase diperlukan untuk kelanjutan proses pembangunan di desa yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Pembangunan drainase yang buruk akan menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana banjir, sehingga sangat penting untuk meningkatkan kualitas drainase demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di desa Tolombukan Barat,” ujar Jowangkay, Selasa (17/09/2024).
Kata dia, selama pelaksanaan proyek, Pemdes Tolombukan Barat juga akan melibatkan masyarakat yang terdampak langsung oleh proyek ini. Masyarakat akan diberikan informasi selengkap mungkin mengenai kegiatan yang akan dilakukan, serta akan diajak untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan proyek untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan proyek.
“Dalam hal anggaran, Pemdes Tolombukan Barat juga akan mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk mencapai tujuan proyek yang efektif. Penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel akan dipastikan untuk memastikan pembangunan drainase ini berjalan dengan baik,” tandasnya. (***)













