Sejumlah Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 Mulai Diperiksa di Kantor Kejaksaan

Bitung, Sulutreview.com– Janji Kejaksaan Negeri Bitung untuk memeriksa 30 Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024 nampaknya tidak hanya lips service belaka.

Buktinya, sejak Kamis sampai Jumat (23/08/2024) sejumlah anggota DPRD Bitung mulai mendatangi kantor Kejaksaan Bitung yang berlokasi di Kelurahan Bitung Barat Kecamatan Maesa.

Terpantau wartawan di Kantor Kejaksaan berlangsung tertutup namuh sudah ada sejumlah anggota DPRD yang diperiksa.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH telah berjanji akan memanggil 30 anggota DPRD yang telah dibuktikan dengan telah melayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa pada kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tahun 2022-2023.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *