Manafo, Sulutreview.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merupakan sebuah pelanggaran, tetapi juga ancaman serius terhadap tantangan sosial dan pembangunan bangsa. Karena korupsi dapat melemahkan dan merusak integritas lembaga pemerintah dan menghambat kemajuan daerah.
“Untuk itu, upaya pencegahan korupsi bukan hanya slogan kita, tetapi sebuah komitmen dan tugas bersama yang muaranya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya saat membuka Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/kota antikorupsi di Provinsi Sulut, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Senin (20/8/2024).
Akan pentingnya komitmen tersebut,
maka diperlukan pembentukan penentuan kabupaten/kota antikorupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel. Kiranya program ini mampu memotivasi dan menciptakan standar antikorupsi dalam setiap aspek pemerintahan baik dalam perencanaan, pengganggaran hingga pelaksanaan kegiatan,” kata Olly.
Dalam arahannya, Gubernur Olly menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sekaligus mengucapkan terima kasih kepada KPK atas waktunya kesempatan dalam memberikan pemahaman dan informasi terupadate sehingga dapat mendukung dan mensukseskan program ini.

Gubernur juga menyampaikan sejumlah poin penting, yakni :
Pertama, komitmen pemerintah daerah. Di mana kepala daerah harus menjadi teladan dan menjunjung tinggi integritas. “Komitmen tidak hanya diungkapkan lewat kata-kata atau slogan tapi diwujudkan dalam tindakan nyata setiap lini pemerintahan,” ungkapnya.

Kedua, penguatan sistem pengawasan. Sistem pengawasan internal harus diperkuat untuk menjaga terjadi penyalahgunaan wewenang. “Pentingnya bagi kita mengadopsi teknologi sistem yang dapat mendeteksi kecurangan secara dini,” kata gubernur.
Ketiga, peningkatan partisipasi publik masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan tindak korupsi. Partisipasi publik salah satu kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang anti korupsi.

Keempat, pendidikan antikorupsi harus ditanamkan secara dini tidak hanya disekolah, tapi melalui program sosialisasi kepada masyarakat dengan demikian kita bisa membentuk generasi yang peduli akan pentingnya integritas.
Kelima, kolaborasi antara lembaga, antara pemerintah daerah, KPK dan lembaga terkait terus dijaga untuk memastikan program ini berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Mari jadikan sosialisasi ini menjadi momentum awal memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi. Saya berharap program pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi di Sulut bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Tutut hadir, Perwakilan KPK Andika Wirdiato, Sekprov Sulut Steve Kepel, Bupati dan Walikota se Provinsi Sulut.(eda)