Mitra, Sulutreview – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan investigasi dugaan kebocoran data Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan data ASN serta upaya mitigasi risiko yang harus segera dilakukan.
Dikatakan Kepala BKPSDM Minahasa Tenggara Rine Komansilan MAP, dalam siaran pers yang diterbitkan pada 11 Agustus 2024, BKN memastikan bahwa dugaan kebocoran data ASN tidak berdampak pada layanan manajemen ASN sehingga tidak mengganggu proses berjalannya sistem elektronik yang diakses oleh masyarakat.
“Meski begitu, BKN mengimbau kepada seluruh pengguna layanan BKN untuk segera memperbarui kata kunci atau password dan melakukan pembaharuan kata kunci secara berkala agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar dia.
Dijelaskannya, menurut UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 5 ayat 1, informasi yang diketahui oleh penyelenggara sistem elektronik harus dijaga kerahasiaannya dan dilarang memberikan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa izin dan/atau kecuali telah mendapatkan persetujuan dari pemilik informasi.
“Dalam hal ini, BKN terus memantau perkembangan dugaan kebocoran data ASN dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini. Meskipun demikian, BKN memastikan bahwa proses pelayanan manajemen ASN tidak akan terganggu dan tetap dapat diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh ASN untuk terus meningkatkan keamanan data pribadi dan tidak mengabaikan pentingnya perubahan kata kunci secara berkala. (***)