Terkait Agenda Bimtek di Bogor, Komisi Satu DPRD Mitra Gelar RDP DPMD

Terkait Agenda di Bogor, Komisi Satu DPRD Mitra Gelar RDP DPMD (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Hukum Tua di Bogor, Jawa Barat.

Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 11 Juni 2024 di Soekarno Hall Legislatif Kantor Dewan dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dan beberapa Hukum Tua dari sejumlah desa di Kabupaten Mitra.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Mitra Artly Kountur menyampaikan pertanyaan tentang pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut. Beberapa Hukum Tua memberikan tanggapan positif terkait kegiatan Bimtek, yang mana materi yang dipelajari dapat memberikan wawasan dan ilmu pengetahuan baru berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hukum Tua Desa Ratatotok Timur Tras Wibowo mengungkapkan bahwa Bimtek yang diikutinya sangat penting dan bermanfaat dalam memberikan wawasan serta pengetahuan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa. Dia juga menyebut bahwa mereka mendapatkan materi dari Kementerian terkait revisi UU Desa terbaru, serta pergi ke salah satu desa maju dengan Pendapatan Asli Desa yang sangat besar melalui pengelolaan Jasa Pariwisata.

Hukum Tua yang ikut Bimtek di Bogor, Nurni Manopo dari Desa Winorangian Satu Kecamatan Tombatu Utara, menjelaskan bahwa kegiatan selama 4 hari tersebut diselenggarakan oleh Pusat Study dan pengembangan Potensi daerah (PUSPENSIDA), dan pembiayaan yang didapat berasal dari Pendapatan Asli Desa yang kemudian disetor ke penyedia, yaitu PUSPENSIDA.

Maxi Agow, Penjabat Hukum Tua Desa Bunag Kecamatan Touluaan Selatan, juga menyatakan bahwa kegiatan Bimtek sangat membantu dalam proses pembelajaran dan lebih memahami penyelengaraan pemerintahan desa. “Dengan adanya Bimtek ini saya merasa bangga karena banyak hal yang didapatkan terlebih materi dari Kementerian,” ungkapnya.

Sementara itu, Jelly Ratulangi, Hukum Tua Desa Liwutung 2 Kecamatan Pasan, mengatakan bahwa ia sangat puas mengikuti Bimtek tersebut dan telah berusaha untuk mengikuti setiap materi yang telah diberikan.

Kepala Dinas PMD Franky Wowor menyampaikan bahwa program Bimtek tersebut diadakan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Hukum Tua dalam menjalankan tugas mereka di Kabupaten Mitra. Dia juga menekankan bahwa seluruh kegiatan tersebut bersumber dari pendapatan asli desa dan diatur oleh Pusat Studi dan pengembangan Potensi daerah (PUSPENSIDA) di Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Artly Kountur mengungkapkan bahwa kegiatan RDP dengan DPMD dan para Hukum Tua bertujuan untuk menjawab pertanyaan dan tudingan yang muncul di media sosial. Dalam kesimpulannya, mayoritas para Hukum Tua di Kabupaten Mitra mengaku mendapatkan manfaat yang signifikan dari kegiatan Bimtek dalam menjalankan tugas mereka di Kabupaten Mitra. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.