Bitung, Sulutreview.com– Jika tak ada aral melintang dan tak ada perubahan aturan, maka pada 11 Agustus tahun 2024, sebanyak 30 anggota DPRD yang baru saja ditetapkan meraih kursi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera dilantik sebagai anggota DPRD Bitung.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dewan Albert Sarese M.SI kepada wartawan belum lama ini.
Menurutnya saat ini, pihaknya telah mulai mempersiapkan tahapan pelantikan anggota DPRD baru di 11 Agustus nanti.
“Namun kalau melihat kalender tanggal 11 adalah hari Minggu yang bisa saja akan dilaksanakan esoknya, itu pun kalau aturan tidak ada perubahan,” papar Sarese.
Ditanya apakah untuk pin emas juga akan dipersiapkan ke-30 Anggota DPRD yang baru. Menurut Sarese hal itu sudah pasti akan dipersiapkan.(zet)