Disdukcapil Minahasa Tenggara Ajak masyarakat Aktifasi IKD

Piether Owu (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengajak masyarakat untuk melakukan aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Mitra, Piether Owu, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Menurut Owu, banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang kegunaan KTP digital. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk mendaftar IKD agar dapat memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan. IKD merupakan identitas kependudukan yang tidak lagi berbentuk fisik, melainkan berupa aplikasi yang mengintegrasikan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.

Kata Owu, untuk mendapatkan Aplikasi IKD sangat mudah. Yang pertama harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget. 

Cara mendapatkannya juga sangat mudah, cukup mengunduh aplikasi IKD milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui playstore. Kemudian buka aplikasi untuk mengisi data NIK, e-mail, dan nomor hp. Selanjutnya, pendaftar akan diminta foto diri (swafoto).

Adapun sejauh ini kata Owu, Disdukcapil Mitra telah melakukan sosialisasi mengenai pemanfaatan IKD di beberapa SKPD. Selanjutnya, pihaknya akan menyasar instansi vertikal seperti kepolisian, perbankan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan lainnya.

Dengan mendaftar IKD, masyarakat akan memiliki identitas kependudukan yang lebih praktis dan terintegrasi dalam satu aplikasi. Hal ini akan memudahkan dalam berbagai urusan administrasi, seperti pembuatan surat-surat penting dan akses ke layanan publik.

Ia pun menambahkan bahwa pengurusan dokumen kependudukan gratis dan tidak dipungut biaya untuk itu diharapakan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.