PAW Anggota DPRD Sulut, Tonao Petrus Jangkobus Gantikan Sherly Tjanggulung

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen saat melantik Tanao Petrus Jangkobus. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr. Fransiscus Andi Silangen melantik Tonao Petrus Jangkobus dari Partai Nasdem resmi menggantikan posisi Sherly Tjanggulung sebagai anggota DPRD Sulut.

Pelantikan dilakukan melalui agenda rapat paripurna bertajuk pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW), yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, pada pukul 10.00 WITA, Kamis (14/02/2023).

Silangen menyampaikan, selamat menjalankan tugas kepada Tonao yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sulut. Terutama dalam mengemban sebagai wakil rakyat yang jujur dan bertanggung jawab.

”Pelantikan ini harus dilaksanakan, mengingat waktu yang sudah di injuri time jangan sampai terlewat. Kiranya dapat mengemban sebagai wakil rakyat yang jujur dan bertanggung jawab,” tegas Silangen.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel menyatakan, Anggota DPRD Sulut melalui proses PAW, berharap PAW dapat memacu dan memotivasi diri dalam melaksanakan tugas, dan tanggung jawab secara baik dengan kinerja yang optimal.

Kepel juga berharap, dalam melaksanakan tugas dan fungsi kiranya dapat menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.

“Jalankan kinerja dengan sinergitas positif bersama Pemprov Sulut dalam kegiatan di pemerintahan,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulut mengungkapkan, dirinya berharap agar Tonao dapat melanjutkan tugas dari Sherly Tjanggulung dengan penuh tanggung jawab dalam masa jabatan yang tersisa.

“Diharapkan Tonao dapat bertugas, walaupun tinggal kurang lebih 6 bulan lagi bertugas,” terang Victor.

Usai dilantik, Tonao mengaku bahwa dirinya akan bertugas sesuai fungsi DPRD dengan penuh tanggung jawab, dalam sisa masa jabatan yang ada.

Lanjutnya, bahwa program yang akan dijalankan di sisa masa jabatan ini berfokus pada aspirasi masyarakat, dimana pasca pelantikan ini dirinya akan langsung turun ke Dapil untuk mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat.

“Ini hanya enam bulan, jadi saya tidak mau muluk-muluk. Kalau saya lima tahun, mungkin bisa paripurna. Saya hanya ikut irama teman-teman dewan saja,” tuturnya.

Meskipun masa jabatannya hanya tersisa 6 bulan lagi, dirinya akan tetap melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran serta pengawasan.

Rapat paripurna pelantikan PAW ini tidak disaksikan oleh anggota DPRD Sulut dari Fraksi Nasdem dan hanya dihadiri oleh satu anggota DPRD dari 41 anggota dan 1 wakil ketua DPRD Sulut dari 3 wakil ketua DPRD Sulut, namun pelantikan tersebut tetap berjalan dengan baik dan hikmat.

Diketahui, Tonao Petrus Jangkobus akan mengisi posisi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ditinggalkan Sherly Tjanggulung, yakni sebagai anggota komisi III dan Badan Kehormatan DPRD Sulut.

Yang hadir dalam rapat paripurna PAW, ketua DPRD Sulut Fransiskus A. Silangen, Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay, anggota DPRD Sulut Hilman Idrus dari Fraksi PDI-P, sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel.(advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *